Kawanindonesia.web.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari, mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan pemerintah.
Lucy menilai pengawasan yang kuat menjadi faktor utama dalam menjaga kualitas program yang menjadi salah satu prioritas nasional tersebut.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh proses, mulai dari pengadaan bahan pangan, pengolahan makanan, hingga pendistribusian kepada penerima manfaat, berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional perlu segera menyusun regulasi yang lebih tegas sebagai pedoman bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Aturan tersebut harus mengatur mekanisme evaluasi, pemberian sanksi, hingga penghentian sementara operasional apabila ditemukan pelanggaran.
“Pengawasan yang ketat akan memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program ini,” ujar Lucy.
Selain memperkuat sistem pengawasan, Lucy juga meminta pemerintah memprioritaskan penerima manfaat dari kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurutnya, sasaran utama Program MBG harus mencakup siswa PAUD, SD, dan SMP, ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta lansia tunggal dari keluarga dengan kondisi ekonomi desil 1 hingga 4.
Ia menilai penajaman sasaran akan membuat penggunaan anggaran negara menjadi lebih efektif dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, tujuan pemerintah untuk memperbaiki status gizi masyarakat dapat tercapai secara optimal.
Lucy juga mengingatkan para mitra pelaksana Program MBG agar memahami kebijakan penghentian sementara operasional selama masa libur sekolah sebagai bagian dari proses evaluasi nasional.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola program sehingga pelaksanaannya semakin berkualitas pada periode berikutnya.
Di sisi lain, ia mengimbau seluruh mitra tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga mengedepankan semangat pelayanan kepada masyarakat.
Program Makan Bergizi Gratis, kata Lucy, merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Untuk memperkuat fungsi pengawasan, Lucy juga mendorong Komisi IX DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis. Panja tersebut diharapkan mampu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari tata kelola anggaran, sistem distribusi, hingga efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Menurut Lucy, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan sehingga Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi besar untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Karena itu, pengawasan yang ketat dan tata kelola yang baik harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.
Lucy berharap Badan Gizi Nasional segera menindaklanjuti berbagai masukan tersebut melalui penyusunan regulasi yang lebih komprehensif serta penguatan sistem pengawasan.
Dengan langkah tersebut, Program Makan Bergizi Gratis diyakini mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.(Red)

