Banggar DPRD Jatim Ungkap Realisasi Pendapatan APBD 2025 Lampaui Target 104,65 Persen

Kawanindonesia.web.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur mengungkapkan realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran atas Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Wahyuni, S.Kep., Ns., serta dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur M. Musyafak, Wakil Ketua I DPRD Deni Wicaksono, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, dan diikuti 74 anggota DPRD.


Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, menyampaikan bahwa Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komisi-komisi, dan fraksi-fraksi DPRD telah membahas secara menyeluruh Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa raperda tersebut layak untuk diproses ke tahapan berikutnya.
Banggar juga menilai Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengelola keuangan daerah secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Penilaian tersebut diperkuat dengan keberhasilan Pemprov Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.


Dalam laporannya, Banggar mengungkapkan pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp28,56 triliun berhasil terealisasi sebesar Rp29,89 triliun atau mencapai 104,65 persen dari target.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.
Realisasi pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp1,32 triliun. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,38 triliun yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan program prioritas pada tahun anggaran berikutnya.


Selain memaparkan capaian APBD, Banggar DPRD Jawa Timur juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


Banggar mendorong pemerintah daerah menyusun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih adaptif terhadap perkembangan kondisi makroekonomi.

Selain itu, Banggar meminta penguatan koordinasi dalam pengelolaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta optimalisasi penerimaan nonpajak melalui digitalisasi retribusi dan pemanfaatan aset daerah.


Di sektor belanja, Banggar menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran, terutama pada pembangunan infrastruktur dan penyaluran bantuan sosial agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih cepat.

Banggar juga meminta pemerintah memanfaatkan SiLPA secara lebih terarah untuk mendukung program prioritas di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pembangunan infrastruktur dasar.


Melalui berbagai rekomendasi tersebut, DPRD Provinsi Jawa Timur berharap pengelolaan APBD ke depan semakin berkualitas, tepat sasaran, dan mampu memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.(Bagas)


Berita Terkait