Capaian Indeks Demokrasi Jatim Meningkat, Agus Cahyono Ajak Perkuat Kebijakan yang Berorientasi pada Rakyat

Kawanindonesia.web.id – Capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Jawa Timur yang meningkat pada tahun 2025 mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono.

AIa mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan peningkatan tersebut sebagai motivasi dalam memperkuat kebijakan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IDI Jawa Timur tahun 2025 mencapai 84,05, sehingga menempatkan Jawa Timur pada kategori tinggi sekaligus berada di peringkat keempat nasional setelah DI Yogyakarta, Bali, dan Jawa Tengah.

Agus Cahyono menilai capaian tersebut mencerminkan semakin baiknya kualitas tata kelola pemerintahan, penguatan kelembagaan demokrasi, serta sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menyusun berbagai kebijakan publik.

“Naiknya Indeks Demokrasi Indonesia merupakan prestasi yang patut disyukuri. Namun, keberhasilan tersebut harus diikuti dengan lahirnya kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Agus.

Menurut politisi Fraksi PKS DPRD Jawa Timur itu, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari tingginya indeks maupun banyaknya regulasi yang dihasilkan.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.Agus menjelaskan, sepanjang tahun 2025 DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan 13 Peraturan Daerah (Perda), termasuk Perda APBD dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sementara hingga pertengahan tahun 2026, DPRD kembali mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda.Ia menilai seluruh produk hukum tersebut harus diimplementasikan secara optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Perda yang telah disahkan tidak boleh berhenti sebagai dokumen hukum. Pemerintah harus memastikan regulasi tersebut disosialisasikan, dilaksanakan secara konsisten, dan mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.

Selain memperkuat fungsi legislasi, Agus juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi.

Ia mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menaikkan bantuan keuangan partai politik (Banpol) pada tahun 2026 menjadi Rp7.500 per suara sah.

Menurutnya, peningkatan bantuan tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat pendidikan politik, meningkatkan kualitas kaderisasi, memperluas literasi demokrasi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik yang sehat.

“Kenaikan bantuan keuangan partai politik harus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui program pendidikan politik yang berkualitas, sehingga demokrasi semakin matang dan partisipasi publik terus meningkat,” katanya.

Agus berharap capaian Indeks Demokrasi Indonesia yang diraih Jawa Timur tidak membuat seluruh pihak cepat berpuas diri. Sebaliknya, prestasi tersebut harus menjadi pemacu untuk terus memperbaiki kualitas demokrasi melalui regulasi yang berpihak kepada rakyat, pelayanan publik yang semakin baik,

serta penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang jujur, adil, dan berkualitas.Ia optimistis, dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, partai politik, dan masyarakat,

kualitas demokrasi di Jawa Timur akan terus meningkat dan mampu melahirkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Demokrasi yang kuat harus mampu menghadirkan kebijakan yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Karena itu, kami akan terus mendorong lahirnya regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan memperkuat pembangunan di Jawa Timur,” pungkas Agus Cahyono.(Bagas)

Berita Terkait