Kawanindonesia.web.id – DPRD Jawa Timur mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan implementasi perda berjalan efektif dalam menghadapi ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang.
Anggota DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa evaluasi harus mencakup berbagai aspek, mulai dari dukungan anggaran, koordinasi antar lembaga, hingga indikator keberhasilan yang selama ini digunakan dalam pelaksanaan Perda P4GN.
Menurutnya, penguatan regulasi harus diikuti dengan pelaksanaan yang terukur agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Ke depan, DPRD Jatim akan mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan Perda P4GN, termasuk anggaran, koordinasi lintas lembaga, dan indikator keberhasilannya.
Karena perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tugas bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.
Dorongan evaluasi tersebut menguat setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap penyelundupan sekitar 3,37 ton ganja jenis cannabis buds yang diduga berasal dari Thailand.
Kasus itu menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Indonesia.
Pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah kontainer yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan koper dan kardus berisi bungkusan plastik berlapis timah yang berisi bunga dan batang ganja.
Untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan tersebut, petugas menerapkan metode controlled delivery dengan mengikuti distribusi barang menggunakan dua truk hingga menuju sebuah gudang di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik.
Dari lokasi tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti sekaligus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan yang terlibat.
DPRD Jawa Timur menilai kasus tersebut menjadi peringatan bahwa ancaman peredaran narkotika masih sangat serius dan memerlukan langkah penanganan yang lebih komprehensif.
Selain penindakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi, rehabilitasi, dan pengawasan juga harus diperkuat.
Menurut DPRD Jatim, keberhasilan memerangi narkoba membutuhkan sinergi seluruh pihak. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNN, institusi pendidikan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat harus bekerja sama dalam membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan.
Melalui evaluasi Perda P4GN, DPRD Jawa Timur berharap kebijakan pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat semakin efektif, didukung anggaran yang memadai, koordinasi lintas sektor yang kuat, serta indikator keberhasilan yang terukur.
Dengan demikian, Jawa Timur diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(Lia)

