Nasib Korban Banjir Bireuen: Hampir Sembilan Bulan Berlalu, Bantuan Masih Dinantikan

Kawanindonesia.web.id – Hampir sembilan bulan sejak banjir besar melanda Desa Arabungong, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, pada 26–27 November 2025, salah seorang korban bernama Akbari masih menantikan bantuan pascabencana.

Rumah yang dahulu menjadi tempat tinggal keluarganya kini hanya menyisakan pondasi beton setelah diterjang derasnya arus banjir.


Pantauan di lokasi menunjukkan rumah Akbari telah rata dengan tanah. Bangunan yang pernah berdiri kini hanya menyisakan pondasi dan puing-puing.

Hingga Agustus 2026, belum terlihat adanya pembangunan kembali maupun bantuan perbaikan rumah yang diterima korban.


Akbari mengaku belum pernah memperoleh bantuan pascabencana.

Menurutnya, saat proses penyaluran bantuan berlangsung, dirinya sedang merantau ke luar daerah untuk mencari nafkah setelah kehilangan tempat tinggal akibat banjir.


“Saya terpaksa merantau karena rumah sudah hancur. Saya harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Tetapi ketika bantuan disalurkan, saya disebut tidak berada di tempat sehingga sampai sekarang belum menerima apa pun,” ujar Akbari saat ditemui di lokasi bekas rumahnya.


Akbari berharap pemerintah dapat meninjau kembali mekanisme penyaluran bantuan agar korban yang terpaksa meninggalkan kampung halaman demi mencari penghasilan tetap memperoleh haknya.


Ia mengaku masih menyimpan harapan untuk kembali membangun kehidupan di kampung halaman. Namun tanpa rumah dan bantuan dari pemerintah, keinginan tersebut sulit diwujudkan.


“Kalau saya pulang, saya harus tinggal di mana? Rumah saya sudah tidak ada lagi. Saya hanya berharap pemerintah masih mengingat kami yang menjadi korban banjir,” katanya.


Sementara itu, Keuchik Desa Arab ungong membenarkan bahwa pemerintah desa telah mendata kerusakan rumah milik Akbari dan menyampaikan laporan kepada instansi terkait sesuai prosedur yang berlaku.


“Data kerusakan rumah Pak Akbari sudah kami laporkan sejak lama. Hingga sekarang kami juga belum mengetahui secara pasti mengapa bantuan belum diterima oleh yang bersangkutan,” ujar Keuchik Desa Arab ungong.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas proses pendataan dan penyaluran bantuan pascabencana, khususnya bagi korban yang saat distribusi bantuan berlangsung sedang berada di luar daerah karena alasan ekonomi.


Sejumlah warga berharap pemerintah melakukan verifikasi ulang terhadap data korban agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak hanya karena persoalan administratif atau ketidakhadiran sementara di lokasi.


Akbari juga memohon perhatian Pemerintah Kabupaten Bireuen, Pemerintah Kecamatan Peudada, serta instansi terkait agar segera memberikan solusi atas persoalan yang dihadapinya.


“Saya memohon kepada Bupati Bireuen, Camat Peudada, dan semua pihak yang berwenang agar memperhatikan nasib saya. Saya juga korban banjir seperti warga lainnya dan berharap memperoleh keadilan,” tuturnya.


Peristiwa yang dialami Akbari menjadi gambaran bahwa dampak bencana tidak berhenti ketika banjir surut.

Proses pemulihan membutuhkan perhatian berkelanjutan, mulai dari pendataan yang akurat, verifikasi data korban, hingga penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

Pemerintah diharapkan segera mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan agar seluruh korban yang berhak dapat menerima bantuan tanpa terkendala persoalan administratif maupun kondisi ekonomi yang memaksa mereka meninggalkan daerah untuk sementara waktu.(Kontributor Robert)

Berita Terkait