MAKI Jatim Tegas: Jatim Fest Bukan Pemberdayaan UMKM, Melainkan Gaya Hedonis Berbau Korupsi

Ketua MAKI Koorwil Jatim, Heru, menegaskan Jatim Fest bukan pemberdayaan UMKM melainkan gaya hedonis berbau korupsi.

Kawanindonesia.web.id— Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim menegaskan Jatim Fest 2026 bukan sarana pemberdayaan pelaku usaha UMKM. Pameran yang berlangsung 30 September–4 Oktober di Grand City Surabaya justru mencerminkan gaya hidup hedonis dan mengandung dugaan praktik koruptif.

MAKI Jatim menilai penyelenggaraan pameran tersebut sepenuhnya berorientasi keuntungan bagi pelaksana. PT Dayapromo Mitra Tama — perusahaan yang sebelumnya bernama PT Debindo Mitra Tama — memungut biaya partisipasi tinggi dari pelaku usaha kecil, padahal seharusnya pameran mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

“Saya ditawari ikut pameran Jatim Fest di Grand City dan diminta membayar Rp7 juta untuk lima hari. Saya tidak jadi ikut. Sebaliknya, pameran yang diselenggarakan MAKI Jatim selalu digratiskan dan kami mendapat fasilitas yang sangat layak,” ungkap salah satu pelaku usaha UMKM yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim memperkuat dugaan tersebut. Setiap OPD mengalokasikan anggaran yang sangat bervariasi meskipun luas lahan dan tampilan stan terlihat nyaris serupa.

Berdasarkan data SIRUP LKPP Tahun Anggaran 2026:

  • Dinas ESDM Jatim menyiapkan Rp200 juta untuk sewa lahan dan dekorasi, serta Rp100 juta untuk suvenir dan seragam
    ​
  • Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim mencatat Rp55 juta sewa lahan dan Rp66 juta biaya dekorasi
    ​
  • Dinas Perhubungan Jatim menganggarkan total Rp133 juta

Sementara itu, Biro Perekonomian Setdaprov Jatim tidak mencantumkan nama “Jatim Fest” dalam dokumen anggarannya. Biro tersebut menyamarkan alokasi dana Rp255 juta menjadi “Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara”. Padahal selama empat tahun terakhir, Biro Perekonomian berperan sebagai penghubung utama antara pemerintah daerah dengan PT Dayapromo Mitra Tama.

“Kalau pameran bergaya hedonis berbau dugaan gratifikasi dan pengembalian dana, itulah Jatim Fest yang sudah memasuki tahun keempat ini. Catat hal itu,” tegas Heru, Ketua MAKI Koordinasi Wilayah Jawa Timur.

Heru membandingkan langsung dengan model pameran yang dikembangkan MAKI Jatim. Pihaknya membebankan biaya partisipasi kepada OPD hanya berkisar Rp15–50 juta. Sebagian besar tempat yang tersedia — 80% — diberikan secara cuma-cuma kepada pelaku usaha UMKM.

“Jangan hanya berbasis keuntungan semata. MAKI Jatim saja mampu melakukannya dengan sukses dan lancar, mengapa perusahaan seperti Mitra Tama justru keberatan? Jangan ambil untung berlebihan. Berdayakanlah pelaku usaha UMKM agar mereka bisa naik kelas,” ujar Heru.

MAKI Jatim kini menyiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dugaan korupsi, gratifikasi, dan praktik pengembalian dana. Pihaknya juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta BPKP melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan PT Dayapromo Mitra Tama dan setiap OPD yang terlibat dalam penyelenggaraan Jatim Fest.(Red)

Berita Terkait