Eko Gagak: LSM & Wartawan “Abal-Abal” Bertingkah Bak Penyidik, Ujung-ujungnya Buru Keuntungan

📸 Keterangan Foto Pendek: Pengamat sosial Eko Gagak kecam oknum LSM & wartawan abal-abal yang bertingkah bak penyidik demi keuntungan finansial.

Kawanindonesia.web.id — Aktivis sekaligus pengamat sosial Eko Gagak mengecam keras menjamurnya oknum LSM, ormas, dan wartawan yang melampaui wewenang layaknya aparat penegak hukum. Ia menuding aksi pengawalan kasus yang mereka lakukan ternyata bermuara pada perburuan keuntungan finansial semata.

Pernyataan tajam itu disampaikan Eko Gagak pada Jumat, 2 Oktober 2026, menyusul maraknya praktik menyimpang yang ia lihat belakangan ini — termasuk dalam pusaran kasus narkoba yang menyeret anggota DPRD.

“LSM, ormas, dan wartawan itu semestinya tahu diri, bertugas sesuai porsinya! Bukan malah bertingkah sok jadi penyidik!” semprot Eko Gagak dengan nada tinggi.

Ia menegaskan fungsi utama pers dan organisasi masyarakat adalah kontrol sosial, bukan instansi penegak hukum yang memiliki kewenangan investigasi seperti Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK. Pergeseran tujuan yang terjadi saat ini dinilai sangat merugikan.

“Modus operandinya sudah terbaca dan menjijikkan: sengaja mencari-cari kesalahan pihak lain dengan target pemerasan demi keuntungan finansial! Lihat saja kasus narkoba yang melibatkan oknum DPRD kemarin. Ujung-ujungnya, yang mereka kejar bukan penegakan hukum demi keadilan, melainkan uang!” tegasnya.

Eko juga menelanjangi jargon transparansi yang sering mereka gaungkan. Ia menuntut LSM dan ormas tersebut terbuka soal sumber pendanaan sendiri sebelum menuntut pihak lain.

“Mereka selalu teriak menuntut transparansi publik ke sana kemari. Lantas, LSM atau ormas itu sendiri modalnya dari mana? Apakah selama ini mereka sudah berani transparan terhadap borok mereka sendiri? Jangan munafik!” gugatnya berapi-api.

Khusus untuk ormas berbasis kesukuan yang berulang kali menunggangi isu, Eko mendesak Bakesbangpol dan aparat penegak hukum tidak bersikap lembek.

“LSM yang berkedok ormas kesukuan kalau sudah menyimpang ya selayaknya dibubarkan! Jangan dipelihara! Kehadiran mereka justru merusak marwah luhur suku itu sendiri. Anggotanya cuma dimanfaatkan dan dirugikan demi memperkaya isi perut ketua dan pengurusnya,” kecam Eko.

Ia menuntut pemeriksaan menyeluruh terhadap keabsahan izin kewartawanan melalui Dewan Pers serta legalitas organisasi. Oknum yang terbukti melanggar hukum harus segera ditindak tegas.

“Segera sisir dan periksa keabsahan legalitas kewartawanan mereka! Kuliti struktur dan izin LSM atau ormas suku itu! Jika terbukti ada wartawan abal-abal dan LSM ilegal yang melanggar undang-undang, jangan pakai lama, segera tangkap dan jebloskan ke penjara!” pungkas Eko Gagak.(Red)

Berita Terkait