Kawanindonesia.web.id – Dugaan kriminalisasi terhadap korban pencurian di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Keluarga korban mempertanyakan proses hukum yang mereka hadapi setelah pihak yang sebelumnya mengaku menjadi korban pencurian justru berstatus sebagai tersangka.
Kasus tersebut mencuat setelah informasi mengenai perkara itu beredar di media sosial. Dalam informasi yang beredar, keluarga korban disebut awalnya mengalami pencurian di sebuah toko ponsel.
Mereka kemudian berupaya mencari dan menangkap orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Keluarga korban mengklaim upaya tersebut mereka lakukan setelah mendapat arahan dan pendampingan dari pihak kepolisian.
Namun, dalam perkembangan perkara, pihak yang mengaku sebagai korban justru menghadapi proses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Keluarga korban mempertanyakan dasar penetapan tersangka serta proses hukum yang berjalan dalam perkara tersebut.
Mereka meminta aparat penegak hukum menjelaskan secara terbuka seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari laporan pencurian, proses pencarian terduga pelaku, hingga munculnya perkara yang kemudian menjerat pihak yang mengaku sebagai korban.
Propam Polri Diminta Periksa Proses Penanganan Perkara
Untuk memastikan perkara berjalan sesuai prosedur, keluarga korban meminta Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap proses penanganan kasus tersebut.
Mereka berharap pemeriksaan tidak hanya berfokus pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Propam juga diminta menelusuri seluruh proses penanganan perkara dan memastikan setiap tindakan aparat telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta Propam Polri memeriksa perkara ini secara objektif. Jangan sampai masyarakat yang merasa menjadi korban justru menghadapi persoalan hukum karena proses penanganan perkara yang tidak transparan,” demikian inti aspirasi pihak keluarga.
Selain itu, keluarga korban juga menyoroti informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan atau intervensi seorang perwira tinggi berinisial RS dalam penanganan perkara tersebut.
Namun, informasi mengenai dugaan intervensi itu belum terverifikasi secara independen. Karena itu, pihak-pihak yang namanya disebut dalam informasi tersebut perlu mendapatkan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
Jika dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi dapat membantu meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Sebaliknya, jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, aparat terkait harus mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Minta Penanganan Kasus Berjalan Transparan
Keluarga korban berharap institusi kepolisian memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut.
Mereka menilai transparansi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Mereka juga meminta aparat memastikan bahwa setiap orang mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, tanpa dipengaruhi jabatan, kedekatan, maupun kekuasaan.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan perubahan status seseorang dari korban menjadi tersangka.
Masyarakat pun menunggu penjelasan resmi mengenai kronologi dan dasar hukum yang digunakan penyidik dalam menetapkan tersangka.
Pihak keluarga juga berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian melalui mekanisme pengawasan internal yang sesuai kewenangan.
Mereka meminta pengawasan dilakukan secara profesional dan tidak mengganggu independensi proses penyidikan.
Selain itu, keluarga korban berharap pemerintah turut memastikan aparat penegak hukum menjalankan tugas secara profesional dan memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat.
Pada akhirnya, kebenaran perkara tersebut harus terungkap melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum yang objektif.
Jika seluruh prosedur telah berjalan sesuai aturan, aparat dapat menjelaskan dasar hukumnya kepada publik.
Namun, jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, institusi terkait harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan.
Masyarakat kini menunggu langkah Divisi Propam Polri dalam mengklarifikasi dan memeriksa dugaan persoalan tersebut.
Pemeriksaan yang transparan diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang sekaligus memastikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.(Red)

