Kawanindonesia.web.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyoroti dugaan kelengkapan perizinan Infesta Boutique Hotel yang berdiri di kawasan Perumahan Permata Juanda, Kabupaten Sidoarjo. MAKI Jatim berencana menelusuri dokumen perizinan hotel tersebut dan meminta pihak terkait memberikan penjelasan.
Sorotan itu muncul setelah MAKI Jatim sebelumnya mempersoalkan pembangunan fasilitas olahraga padel di kawasan Perumahan Permata Juanda.
Kini, lembaga tersebut juga menyoroti keberadaan Infesta Boutique Hotel yang berada di lingkungan permukiman warga.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, mengatakan pihaknya akan menelusuri dugaan kelengkapan dokumen perizinan hotel.
Salah satu hal yang menjadi perhatian MAKI Jatim berkaitan dengan dugaan tidak adanya persetujuan atau keterlibatan warga sekitar dalam proses pendirian hotel.
MAKI Jatim mengaku memperoleh informasi dari sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi, Salah satu warga, Trikora, yang rumahnya berada di depan hotel, disebut mengaku tidak pernah mendapatkan permintaan persetujuan atau mengikuti musyawarah terkait pembangunan hotel tersebut.
MAKI Jatim juga menyebut pihaknya menerima informasi bahwa sejumlah warga lain di sekitar lokasi diduga tidak pernah dimintai persetujuan mengenai keberadaan hotel.
Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan dari pihak yang menyampaikannya dan perlu dikonfirmasi kepada pengelola hotel serta instansi terkait.
MAKI Jatim meminta pihak berwenang memeriksa dokumen perizinan secara menyeluruh untuk memastikan apakah seluruh persyaratan telah terpenuhi.
MAKI Jatim Akan Surati Pengelola Perumahan dan Pemkab Sidoarjo
Heru mengatakan MAKI Jatim akan mengirimkan surat kepada PT Surya Inti Permata Juanda selaku pengelola kawasan perumahan.
Mereka juga berencana meminta Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air atau instansi teknis terkait di Kabupaten Sidoarjo untuk memeriksa perizinan Infesta Boutique Hotel.
“Terlihat bahwa Infesta Boutique Hotel tersebut tidak memiliki lahan parkir mobil. Parkir tamu hotel menggunakan wilayah jalan permukiman warga. Ini perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari pihak terkait,” ujar Heru.
Menurutnya, keberadaan hotel di tengah kawasan permukiman juga dapat menimbulkan persoalan apabila pengelola tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Salah satunya berkaitan dengan aktivitas keluar-masuk tamu yang bukan merupakan warga Perumahan Permata Juanda.
MAKI Jatim meminta pihak pengelola dan pemerintah daerah memastikan seluruh aspek perizinan, tata ruang, lingkungan, hingga pengelolaan parkir telah sesuai dengan aturan.
Minta Perizinan Hotel Diperiksa
MAKI Jatim menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum pihak berwenang melakukan pemeriksaan.
Karena itu, mereka meminta pengelola kawasan dan pemerintah daerah membuka informasi mengenai status perizinan Infesta Boutique Hotel.
Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran administrasi atau ketidaksesuaian izin, MAKI Jatim meminta instansi terkait mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Sebaliknya, apabila pengelola dapat menunjukkan seluruh dokumen perizinan dan membuktikan bahwa hotel telah memenuhi persyaratan, MAKI Jatim berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka kepada warga.
Heru menambahkan, MAKI Jatim akan terus mengawal proses penelusuran tersebut. Ia meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan keluhan warga yang berkaitan dengan aktivitas usaha di kawasan permukiman.
“Kami meminta pihak terkait memeriksa seluruh perizinan dan memastikan kegiatan usaha tersebut berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
MAKI Jatim juga meminta pengelola Perumahan Permata Juanda memberikan klarifikasi mengenai status keberadaan hotel di kawasan tersebut.
Klarifikasi itu dinilai penting untuk menjawab pertanyaan warga sekaligus memastikan pengelolaan kawasan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini ditulis, dugaan persoalan perizinan tersebut masih menunggu verifikasi dari instansi yang berwenang.
Pihak pengelola Infesta Boutique Hotel dan PT Surya Inti Permata Juanda juga perlu memberikan klarifikasi atas informasi yang disampaikan MAKI Jatim.
MAKI Jatim berharap pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan apakah Infesta Boutique Hotel telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan serta mencegah munculnya konflik antara pengelola usaha dan warga Perumahan Permata Juanda.(Red)

