Kawanindonesia.web.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali mendapat sorotan. (23/07/26)
Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan efektivitas penegakan hukum setelah muncul dugaan masuknya ekskavator baru yang diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Informasi mengenai dugaan masuknya alat berat itu beredar setelah sebuah ekskavator merek Sany dalam kondisi baru terlihat berada di sekitar Masjid Al Muhtadin, Jambur Tarutung Pasar, Kecamatan Kotanopan, pada Kamis dini hari (23/7).
Foto yang beredar di masyarakat juga memperlihatkan seorang pria yang disebut-sebut berinisial PW berada di dekat alat berat tersebut.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kepemilikan ekskavator maupun dugaan penggunaannya untuk aktivitas PETI.
Sejumlah masyarakat meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan asal-usul dan tujuan penggunaan alat berat tersebut.
Mereka juga meminta polisi mengungkap pihak yang berada di balik dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran hukum.
Dugaan masuknya ekskavator baru tersebut kembali membuka perhatian publik terhadap aktivitas PETI di wilayah Kotanopan.
Masyarakat menilai aparat perlu memperkuat pengawasan untuk mencegah penggunaan alat berat dalam kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin.
Sebelumnya, Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melakukan penertiban terhadap dugaan aktivitas PETI di sejumlah wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, aparat melakukan langkah penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.
Masyarakat juga menyoroti sebuah video yang beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang diduga mengoperasikan ekskavator di lokasi yang disebut-sebut sebagai area aktivitas PETI.
Peredaran video itu kemudian menimbulkan desakan agar aparat segera mengusut kebenaran informasi tersebut.
Ketua PC Ikatan Pelajar Alwashliyah (IPA) Kabupaten Madina, Hanafi Lubis, meminta Polres Mandailing Natal mengambil langkah konkret dalam menangani dugaan aktivitas PETI di Kotanopan.
“Kita meminta aparat penegak hukum menunjukkan komitmen dalam memberantas aktivitas PETI. Jangan sampai masyarakat melihat adanya kesan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal,” ujar Hanafi dalam keterangan pers di Panyabungan, Rabu.
Hanafi meminta aparat tidak hanya melakukan penindakan terhadap pekerja di lapangan. Ia mendorong polisi mengungkap pihak yang menyediakan modal, alat berat, serta pihak yang mengendalikan aktivitas pertambangan ilegal.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap aktivitas PETI harus dilakukan secara menyeluruh. Jika aparat menemukan bukti pelanggaran, polisi harus mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aktivis mahasiswa Ridwandi Nasution juga meminta Polres Madina menunjukkan profesionalisme dalam menangani dugaan aktivitas PETI tersebut.
Ia menilai penanganan kasus di Kotanopan menjadi momentum bagi aparat untuk membuktikan komitmen dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami mendesak Kapolres Madina bertindak tegas apabila memang ditemukan pelanggaran hukum. Kami dari aktivis mahasiswa dan elemen masyarakat akan terus mengawal penanganan kasus ini,” ujar Ridwandi, yang juga Direktur The Madina Green Institute.
Ridwandi bersama Ketua Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (SIPLAH), Ahmad Rifai, juga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Madina.
Mereka menilai upaya tersebut penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Masyarakat berharap aparat segera memberikan penjelasan mengenai dugaan masuknya ekskavator baru tersebut.
Jika penyelidikan membuktikan bahwa alat berat itu digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin, masyarakat meminta polisi mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan masuknya ekskavator baru yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas PETI di Kotanopan.
Polisi juga belum menjelaskan perkembangan penyelidikan terhadap video aktivitas pertambangan yang beredar di media sosial.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang, akurat, dan objektif.(Kontributor Magrifatulloh)

