Atlantika Institut: Polri Pimpin Pemberitaan Internet, Sinergi Medsos-Pemerintah Kunci Keterbukaan

Kawanindonesia.web.id – Hasil pemantauan resmi Atlantika Institut Nusantara menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai instansi pemerintah paling masif dan produktif dalam penyebaran informasi melalui media sosial berbasis internet di Indonesia.

Posisi ini Polri pegang secara konsisten sejak beberapa pekan terakhir di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tim pemantauan Atlantika Institut mencatat bahwa Polri secara aktif menyebarkan berita, ulasan, rilis resmi, program kerja, hingga penyuluhan masyarakat secara berkelanjutan.

Gaya komunikasi ini memberikan gambaran nyata adanya upaya reformasi internal yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat, meskipun rincian hasil kerja Tim Reformasi Polri belum seluruhnya dipublikasikan secara terbuka.

Masyarakat kini merasakan perubahan nyata dari kehadiran personel kepolisian. Anggota Polri tidak lagi sekadar berpatroli yang membuat warga gugup saat berkendara, melainkan hadir dengan pendekatan yang lebih humanis.

Polri juga memberikan dukungan nyata bagi para petani mulai dari bantuan pengolahan lahan hingga akses pupuk yang kerap sulit didapatkan.

Upaya ini turut menjamin kesuksesan panen dan mendukung target swasembada pangan nasional, di mana komoditas jagung kini tidak lagi bergantung pada impor dari negara tetangga.

Media sosial menjadi sarana utama yang Polri manfaatkan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Platform ini menawarkan efisiensi biaya, kemudahan penyebaran, serta jangkauan yang luas bagi semua kalangan.

Meski demikian, pemantauan juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas sajian informasi melalui kerja sama yang saling mendukung antara awak pers, lembaga kepolisian, dan instansi pemerintah lainnya.

Atlantika Institut menilai bahwa sinergi antara media sosial dan instansi pemerintah menjadi kunci utama menghapus kesan tertutup yang selama ini melekat pada sebagian lembaga negara.

Sebaliknya, Kementerian Komunikasi dan Digital RI justru dinilai belum menjalankan fungsi pembinaan secara optimal.

Saat ini, kinerja kementerian lebih terfokus pada pengendalian dan pengawasan media, sementara diseminasi informasi serta komunikasi publik yang merata belum sepenuhnya masyarakat rasakan.

Berbeda dengan masa Departemen Penerangan dahulu yang memprioritaskan penyampaian informasi, fungsi komunikasi publik saat ini justru terabaikan.

Karena itu, pola komunikasi yang Polri bangun patut menjadi contoh atau proyek percontohan bagi seluruh kementerian, lembaga, hingga Badan Usaha Milik Negara.

Keterbukaan informasi akan menjembatani sekat yang selama ini memisahkan lembaga penegak hukum dengan masyarakat, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih nyata.

“Pengaruh media sosial sangat besar, baik manfaat maupun dampak yang mungkin timbul. Kita semua perlu bersinergi mengelolanya demi kemajuan bersama menuju Indonesia yang lebih sejahtera dan beradab,” tegas laporan tersebut.

Peningkatan intensitas pemberitaan Polri sendiri terlihat nyata sejak gelaran aksi besar pada Agustus 2025 hingga perayaan Hari Bhayangkara 2026.

Hal ini membuktikan kesungguhan Polri melaksanakan reformasi internal sekaligus memperkuat pengabdian nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.(Kontributor Yacob)

Berita Terkait