Musyawarah PAW Desa Ngaluran Demak, H. Rumawi Raih 101 Suara dan Terpilih sebagai Kades

Kawanindonesia.web.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sukses menggelar Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) periode 2026-2030, Rabu (22/7/2026).

Dalam pemilihan tersebut, H. Rumawi meraih suara terbanyak dan terpilih sebagai Kepala Desa Ngaluran.

Musyawarah berlangsung di Aula Balai Desa Ngaluran mulai pukul 09.00 WIB. BPD bersama panitia pemilihan dan perangkat desa bekerja sama untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan tertib, aman, dan lancar.


BPD Desa Ngaluran melibatkan sembilan anggota dalam pelaksanaan musyawarah. H. Muslim menjabat sebagai ketua, Suwandi sebagai wakil ketua, dan Yuli Arwani sebagai sekretaris.

Sementara itu, enam anggota lainnya terdiri dari Zamroni, Selamet Suharja, Ali Abdulrohim, Sukur, Sumitro, dan Muarifah.
Panitia telah membagikan undangan kepada calon pemilih sejak Jumat (17/7/2026).

Panitia melakukan langkah tersebut untuk memberikan waktu kepada peserta mempersiapkan diri mengikuti musyawarah pemilihan kepala desa antar waktu.


Panitia melakukan penjaringan calon pemilih melalui sejumlah unsur kelembagaan dan tokoh masyarakat. Mereka melibatkan perwakilan RT/RW, PKK, LKMD, Karang Taruna, Posyandu, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya.


Setiap RT mengirimkan tiga orang perwakilan untuk mengikuti musyawarah. Selain itu, perangkat desa, BPD, dan panitia juga ikut memberikan suara.

Panitia menetapkan sebanyak 186 orang sebagai peserta yang memiliki hak suara untuk memilih satu dari tiga calon Kepala Desa Ngaluran.


Tiga calon tersebut yakni H. Rumawi, Muhammad Teguh Rahayu, dan Siti Zulikhah.
Ketua BPD Ngaluran, H. Muslim, memimpin jalannya musyawarah. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan Pj Kepala Desa Ngaluran, Nur Azizul Miftah, ST, MM.


Setelah itu, H. Muslim menjelaskan tata cara pelaksanaan musyawarah kepada seluruh peserta. BPD kemudian membuka proses musyawarah dan mufakat sebelum menyerahkan teknis pemungutan suara kepada panitia.


Panitia melaksanakan pemungutan suara secara tertib. Setelah peserta memberikan hak suara, panitia langsung melakukan penghitungan suara.


Dari 186 peserta yang memiliki hak suara, sebanyak 184 orang hadir dalam musyawarah. Peserta yang hadir terdiri dari 153 laki-laki dan 31 perempuan.


Hasil penghitungan menunjukkan H. Rumawi sebagai calon nomor urut 1 meraih 101 suara. Calon nomor urut 2, Muhammad Teguh Rahayu, memperoleh 75 suara. Sementara calon nomor urut 3, Siti Zulikhah, mendapatkan satu suara.


Panitia juga mencatat tujuh suara tidak sah dalam proses penghitungan.
Dengan perolehan 101 suara, H. Rumawi unggul dari dua calon lainnya dan terpilih sebagai Kepala Desa Ngaluran antar waktu untuk periode 2026-2030.


Panitia kemudian menuangkan seluruh hasil pemungutan dan penghitungan suara ke dalam berita acara. Panitia dan saksi menandatangani berita acara hasil musyawarah desa.

Pj Kepala Desa Ngaluran, Ketua BPD, dan salah satu perwakilan peserta juga ikut menandatangani dokumen tersebut.


Setelah menyelesaikan seluruh tahapan pemilihan, panitia melaporkan hasil musyawarah kepada BPD Desa Ngaluran.
Anggota BPD Ngaluran, Zamroni, mengatakan pihaknya telah menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyebut BPD menjalankan tugas berdasarkan Pasal 31 dan Pasal 32 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016.


“Selain melakukan pengawasan terhadap pemerintahan desa, BPD juga membentuk panitia pemilihan kepala desa antar waktu dan menyelenggarakan musyawarah desa seperti yang kami lakukan saat ini,” ujar Zamroni.


Setelah panitia menetapkan H. Rumawi sebagai calon dengan suara terbanyak, suasana kegiatan semakin hangat dengan kehadiran Bupati Demak bersama rombongan.


Bupati Demak menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan musyawarah.

Kehadiran Bupati juga menjadi momen kebersamaan setelah seluruh proses pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Ngaluran selesai.


Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama yang melibatkan BPD, panitia pemilihan, perangkat desa, dan sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Musyawarah PAW Desa Ngaluran.


Dengan terpilihnya H. Rumawi, masyarakat Desa Ngaluran berharap kepala desa terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat hingga akhir masa jabatan periode 2026-2030.(Zamroni)

Berita Terkait