Presidium DOB Tanah Kambatang Lima Dorong Pemerintah Percepat Proses Usai Disetujui DPRD Kalsel

Kawanindonesia.web.id – Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk segera mempercepat tahapan lanjutan pembentukan daerah baru setelah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui usulan pemekaran tersebut dalam rapat paripurna di Banjarmasin.


Ketua Umum Presidium DOB Tanah Kambatang Lima, Hasbullah, menegaskan bahwa pihaknya mendorong agar seluruh dokumen administrasi segera diproses tanpa penundaan.

Ia menyebut momentum persetujuan dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.


“Kami meminta pemerintah provinsi segera mengirimkan berkas ke pemerintah pusat agar proses tidak tertunda,” ujar Hasbullah.


Ia menjelaskan, wilayah calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima mencakup 12 kecamatan dan 109 desa yang saat ini masih berada dalam wilayah administrasi Kotabaru Regency.

Menurutnya, pemekaran ini bertujuan mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah daratan Kotabaru.


Hasbullah juga menyoroti pentingnya kepastian regulasi di tingkat nasional. Ia mengacu pada komunikasi dengan Komisi II DPR RI yang menyebutkan masih adanya dua Peraturan Pemerintah yang menunggu penandatanganan Presiden Prabowo Subianto.


“Jika regulasi itu sudah ditandatangani, maka moratorium pemekaran daerah bisa dibuka kembali,” jelasnya.


Sementara itu, Presidium DOB Tanah Kambatang Lima terus mengawal proses agar pemerintah provinsi segera menyampaikan dokumen resmi ke Kementerian Dalam Negeri.

Mereka menargetkan pengajuan dilakukan dalam waktu singkat agar tidak menghambat tahapan administrasi di tingkat pusat.


Anggota Presidium, Bahrudin, menegaskan bahwa percepatan proses sangat penting

untuk memberikan kepastian bagi masyarakat yang telah lama menunggu pembentukan daerah otonomi baru.


“Kami berharap pemerintah tidak menunda lagi dan segera mengirimkan berkas sesuai prosedur,” ujarnya.


Dengan disetujuinya usulan oleh DPRD Kalsel, proses pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima

kini memasuki fase krusial di tingkat nasional yang akan menentukan apakah daerah tersebut resmi menjadi DOB baru di Indonesia.(Herman)

Berita Terkait