Keterangan foto:Tangkapan layar percakapan oknum DPRD Maluku Utara yang menuai kecaman dari LMND Halut
Kawanindonesia.id– Lembaga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Halmahera Utara mengecam keras pernyataan bernada kekerasan yang diduga disampaikan oleh oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandri Kitong.
Pernyataan tersebut dinilai sebagai ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Polemik ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memuat ungkapan provokatif seperti “baku bunuh”.
Narasi tersebut memicu reaksi luas, terutama dari kalangan mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Halmahera Utara.
Ketua Kota LMND Halmahera Utara, Ryan Arianto Siori, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan biasa.
Ia menilai ucapan tersebut mencerminkan krisis etika dalam kepemimpinan publik.
“Pernyataan seperti ini sangat berbahaya.
Ketika seorang pejabat publik menggunakan bahasa kekerasan, maka itu berpotensi menjadi legitimasi bagi konflik di tengah masyarakat.
Demokrasi tidak boleh dibangun dengan ancaman,” tegas Ryan, Senin (30/3).
Ia juga mendesak agar proses penanganan kasus ini tidak berhenti pada klarifikasi semata.
Menurutnya, penegakan etik dan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa kompromi agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
LMND Halmahera Utara turut meminta partai politik yang menaungi oknum tersebut untuk mengambil sikap tegas.
Mereka menilai sikap permisif hanya akan memperburuk citra lembaga perwakilan rakyat dan melemahkan kualitas demokrasi.
Lebih lanjut, Ryan menegaskan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga tutur kata dan sikap, baik di ruang publik maupun dalam komunikasi internal.
Ia mengingatkan bahwa setiap ucapan pejabat memiliki dampak luas terhadap masyarakat.
LMND juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap tenang namun kritis dalam menyikapi persoalan ini.
Mereka menekankan pentingnya menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah belah.
“Jika bahasa kekuasaan berubah menjadi ancaman, maka rakyat harus mengingatkan bahwa kekuasaan lahir dari kepercayaan, bukan ketakutan,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, LMND Halmahera Utara menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Mereka menegaskan bahwa setiap penyimpangan etika publik harus ditindak demi menjaga demokrasi, keadilan, dan perdamaian di Maluku Utara.(Said)

