Keterangan foto:DPRD Jatim setujui kebijakan WFH ASN untuk efisiensi BBM.
Kawanindonesia.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) menyetujui kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai langkah efisiensi bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan yang akan mulai diterapkan setiap hari Rabu pada April 2026 ini merupakan inisiatif Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk menekan konsumsi energi di tengah dinamika ekonomi global.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansyah, menegaskan pihaknya mendukung langkah tersebut selama tidak mengganggu pelayanan publik.
“Kami menyetujui kebijakan WFH ini sebagai bagian dari efisiensi BBM. Namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal,” ujarnya, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, pengurangan mobilitas ASN melalui sistem kerja dari rumah dapat menjadi solusi efektif dalam menekan penggunaan BBM, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan energi.
Senada dengan itu, anggota Komisi A DPRD Jatim, Ubaidillah, menilai kebijakan tersebut relevan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kondisi global yang berpotensi memengaruhi sektor energi di Indonesia.
“Kebijakan ini tepat untuk menghemat energi, tetapi harus diterapkan secara selektif. ASN yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap harus bekerja di kantor,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, menyebut kebijakan WFH juga memberikan manfaat bagi ASN, terutama dalam penghematan biaya transportasi dan efisiensi waktu kerja.
Meski demikian, ia mengingatkan agar produktivitas ASN tetap terjaga.
“WFH bukan berarti menurunkan kinerja. ASN tetap harus disiplin dan memastikan pelayanan publik berjalan maksimal,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa sistem WFH bukan tambahan libur,
melainkan pola kerja fleksibel yang tetap mengedepankan tanggung jawab dan profesionalitas.
Dengan dukungan DPRD Jatim, kebijakan ini diharapkan mampu berjalan efektif dalam menekan konsumsi BBM sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di Jawa Timur.(Len)

