LAKSI Kecam Aksi BEM UI Bawa Keranda Mayat saat HUT Bhayangkara ke-80

Kawanindonsia.web.id – Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mengecam aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang membawa simbol keranda mayat saat menggelar unjuk rasa di depan Markas Besar Polri pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Selasa (1/7/2026).


Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, menilai penggunaan simbol tersebut tidak tepat karena berpotensi memicu kontroversi dan menimbulkan ketegangan di ruang publik.

Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, namun pelaksanaannya tetap perlu mengedepankan etika dan menghormati momentum nasional.


“Kami mengecam penggunaan simbol keranda mayat dalam aksi tersebut. Simbol itu kami nilai tidak etis dan berpotensi memancing provokasi di tengah masyarakat,” ujar Azmi dalam keterangan persnya.


Azmi mengatakan aksi yang mengusung tema “Matinya Reformasi Polri” memunculkan beragam respons dari masyarakat.

Ia berpendapat penggunaan simbol keranda pada peringatan Hari Bhayangkara dapat menimbulkan persepsi yang merendahkan institusi kepolisian dan menggeser perhatian publik dari substansi tuntutan yang disampaikan para demonstran.


Menurut Azmi, hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh konstitusi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut juga harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga ketertiban umum dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.


Ia juga menilai waktu pelaksanaan demonstrasi yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara dapat memunculkan penafsiran yang berbeda di tengah masyarakat.

Karena itu, ia berharap penyampaian kritik terhadap institusi negara dilakukan secara konstruktif melalui dialog dan penyampaian gagasan yang tidak menimbulkan polemik.


Selain itu, Azmi mengingatkan bahwa setiap aksi massa berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan di luar tujuan utama demonstrasi.

Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang berkembang.
Dalam kesempatan tersebut, Azmi juga menyoroti perjalanan Polri yang telah memasuki usia ke-80.

Menurutnya, institusi kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, mengawal proses demokrasi,

serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai kondisi, termasuk saat terjadi bencana dan keadaan darurat.


Meski demikian, Azmi menegaskan bahwa kritik terhadap institusi negara tetap merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.

Ia berharap kritik disampaikan secara santun, objektif, dan mengedepankan solusi sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi perbaikan institusi tanpa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.


LAKSI juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga iklim demokrasi yang sehat dengan mengedepankan dialog, saling menghormati perbedaan pendapat,

serta menjadikan kebebasan berekspresi sebagai sarana membangun bangsa secara konstruktif.(Faris)

Berita Terkait