Jacob Ereste Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Suap Mahasiswa, Pemberi dan Penerima Harus Dihukum Berat

Kawanindonesia.web.id – Pengamat sosial Jacob Ereste mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan suap yang diduga melibatkan sejumlah mahasiswa.

Ia menegaskan proses hukum harus menyasar seluruh pihak yang terlibat, baik penerima, pemberi, perancang, maupun pihak yang menyediakan sumber pendanaan.

Menurut Jacob, apabila dugaan tersebut terbukti, negara harus menjatuhkan hukuman berat kepada semua pelaku agar memberikan efek jera.

Ia menilai praktik suap yang menyasar kalangan mahasiswa dapat merusak integritas gerakan mahasiswa sebagai kekuatan moral yang selama ini menjadi penyambung aspirasi masyarakat.

Jacob menyoroti informasi mengenai dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada mahasiswa dengan tujuan memengaruhi arah aksi demonstrasi.

Baginya, aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada pengungkapan pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengusut aktor intelektual yang merancang skenario tersebut hingga mengungkap asal-usul dana yang digunakan.

“Jika benar terjadi, seluruh pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya kepada penerima, tetapi juga kepada pemberi, konseptor, dan penyandang dana,” ujar Jacob dalam keterangannya.

Jacob menilai budaya suap, korupsi, dan politik uang telah berkembang semakin luas hingga berpotensi memengaruhi lingkungan akademik.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi ancaman serius bagi masa depan demokrasi dan kualitas kepemimpinan nasional yang akan lahir dari kalangan generasi muda.

Ia mengingatkan bahwa mahasiswa selama ini dikenal sebagai kelompok yang menjaga idealisme, mengawal kebijakan publik, serta menjadi pengontrol jalannya pemerintahan.

Karena itu, ia berharap mahasiswa tidak menjadikan gerakan perjuangan sebagai sarana transaksi demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Selain meminta penindakan terhadap penerima suap, Jacob menekankan pentingnya memberikan hukuman lebih berat kepada pemberi suap.

Menurutnya, pihak pemberi merupakan aktor utama yang memulai praktik korupsi dan berupaya memengaruhi independensi mahasiswa melalui imbalan materi.

Jacob juga menyebut dugaan kasus tersebut menjadi peringatan bahwa praktik korupsi tidak lagi hanya terjadi di lingkungan birokrasi atau politik elektoral, tetapi mulai merambah dunia akademik.

Jika kondisi itu dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap gerakan mahasiswa dikhawatirkan akan semakin menurun.

Ia berharap aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Langkah itu dinilai penting untuk menjaga marwah gerakan mahasiswa sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Mahasiswa harus tetap menjadi penjaga moral bangsa. Sementara siapa pun yang terbukti menyuap dan menerima suap wajib diproses sesuai hukum agar praktik serupa tidak kembali terulang dan tidak merusak masa depan bangsa,” tegas Jacob.

Pernyataan tersebut disampaikan Jacob Ereste di Cengkareng, Jakarta, pada 24 Juni 2026 sebagai respons atas mencuatnya dugaan praktik suap yang diduga melibatkan kalangan mahasiswa.(Kontributor Yacob)

Berita Terkait