Kawanindonesia.web.id — Kontroversi rencana pengembangan Puspa Agro menjadi kawasan berikat memicu reaksi keras dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.
Organisasi tersebut menyatakan siap menggelar aksi demo akbar di kantor DPRD Jawa Timur sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim yang dinilai tidak berdasar.
Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru MAKI, menegaskan pihaknya menilai pernyataan terkait potensi penutupan Puspa Agro sebagai informasi yang menyesatkan publik.
Ia menyebut, rencana pengembangan kawasan tersebut sudah dibahas sejak 2024, jauh sebelum pembentukan pansus BUMD.
“Kami melihat pernyataan itu tidak terukur dan cenderung ngawur. Padahal konsep menjadikan Puspa Agro sebagai kawasan berikat sudah berjalan sejak lama,” tegas Heru.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan langkah strategis untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat perdagangan berbasis kontainer dan distribusi ekspor-impor.
Program ini juga dikaitkan dengan pengembangan konsep Gerbang Baru Nusantara yang melibatkan berbagai pihak, termasuk investor dan lembaga keuangan internasional.
Heru juga menyoroti peran PT Jatim Grha Utama yang disebut aktif menjajaki kerja sama investasi, termasuk dengan pihak luar negeri.
Selain itu, sejumlah lembaga pusat juga disebut telah menandatangani kerja sama operasional dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Di sisi lain, MAKI Jatim mengkritik kinerja pansus BUMD DPRD Jatim yang dinilai tidak menunjukkan hasil konkret.
Bahkan, mereka mempertanyakan penggunaan anggaran yang telah dikeluarkan selama pansus bekerja.
“Kalau hasilnya tidak linier dengan anggaran yang digunakan, tentu harus dipertanggungjawabkan ke publik,” ujar Heru.
Sebagai bentuk tekanan, MAKI Jatim bersama elemen masyarakat dan mahasiswa berencana menggelar aksi besar dengan konsep “pengadilan rakyat” di depan kantor DPRD Jatim.
Aksi tersebut ditujukan untuk meminta pertanggungjawaban para wakil rakyat terkait polemik yang berkembang.
Selain itu, MAKI Jatim juga mengaku tengah menelusuri informasi dugaan permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh oknum pansus kepada BUMD di Jawa Timur.
Tim investigasi internal organisasi tersebut kini sedang mengumpulkan data untuk memperkuat temuan.
MAKI Jatim menegaskan tidak akan berhenti pada aksi demonstrasi semata.
Mereka juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum jika menemukan adanya unsur pelanggaran atau penyampaian informasi publik yang tidak sesuai fakta.
Kontroversi ini pun diperkirakan masih akan terus bergulir, seiring dengan rencana pengembangan Puspa Agro yang disebut-sebut akan memasuki tahap awal peluncuran dalam waktu dekat.(Yud)

