Keterangan Foto:Agus Cahyono menyoroti kasus penipuan CPNS di Gresik dan meminta perlindungan bagi para korban.
Kawanindonesia.web.id– DPRD Jawa Timur menyoroti kasus penipuan berkedok rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang terjadi di Kabupaten Gresik. Kasus yang melibatkan penggunaan surat keputusan (SK) palsu ini dinilai merugikan banyak masyarakat dan membutuhkan penanganan serius dari aparat penegak hukum.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, meminta agar korban dalam kasus tersebut mendapatkan perlindungan hukum serta kepastian atas pengembalian kerugian yang mereka alami.(15/04/26).
“Korban harus mendapatkan perlindungan dan keadilan. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” tegasnya.
Agus menilai, selain penindakan terhadap pelaku, langkah penting yang harus dilakukan adalah memberikan jaminan keamanan dan pendampingan bagi korban,
mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga psikologis.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
“Penanganan harus menyeluruh, tidak boleh setengah-setengah. Jika ada pihak lain yang terlibat, harus diungkap,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Jawa Timur menekankan pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Pemerintah daerah diminta aktif memberikan informasi resmi kepada masyarakat terkait pembukaan atau tidak adanya seleksi CPNS.
Agus juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran yang menjanjikan kelulusan CPNS dengan imbalan tertentu.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ASN dilakukan secara resmi dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan.
“Masyarakat jangan mudah percaya pada iming-iming. Pastikan semua informasi berasal dari sumber resmi pemerintah,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan
serta perlindungan masyarakat dari berbagai praktik penipuan yang merugikan.(Leny)

