Kawanindonesia.web.id– Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Sumenep mempermudah pengurusan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi pedagang dan peternak menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan.
DKPP Sumenep terus mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah kandang peternak maupun lapak penjualan hewan di berbagai kecamatan.
Kepala Bidang Peternakan DKPP Kabupaten Sumenep, dr. Sulfa, mengatakan pihaknya telah menurunkan tenaga medis veteriner dan paramedik untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
“Saat ini, 12 tenaga medis veteriner dan 27 petugas paramedik di tiap kecamatan turun langsung melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban,” ujar dr. Sulfa, Sabtu (22/5/2026).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan terbebas dari penyakit menular serta memenuhi syarat kesehatan dan syariat Islam sebelum dijual kepada masyarakat.
Selain pemeriksaan kesehatan, DKPP juga memberikan kemudahan dalam penerbitan SKKH bagi hewan ternak yang dinyatakan sehat setelah melalui pemeriksaan petugas.
Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, menegaskan keberadaan SKKH sangat penting karena menjadi bukti resmi bahwa hewan kurban telah diperiksa secara medis.
“SKKH menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa hewan kurban yang dibeli benar-benar sehat dan layak disembelih,” kata Chainur.
Ia juga mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli hewan kurban dengan memperhatikan kondisi fisik hewan, nafsu makan, usia, serta memastikan hewan tidak memiliki cacat.
Menurut Chainur, hewan kurban yang sehat biasanya tampak aktif, memiliki mata cerah, bulu bersih, dan mampu berdiri tegap.
Selain itu, usia hewan juga harus memenuhi syarat, yakni minimal satu tahun untuk kambing atau domba dan dua tahun untuk sapi maupun kerbau.
DKPP Sumenep memastikan pemantauan dan pemeriksaan hewan kurban akan terus dilakukan secara berkala hingga menjelang Idul adha .
agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang aman, sehat, dan sesuai syariat Islam.(Ridwan)

