Kawanindonesia.web.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Jumlah pejabat yang diperiksa terus bertambah seiring pendalaman dugaan suap, setoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Pada Jumat (22/5/2026), tim penyidik KPK kembali memeriksa sedikitnya 10 pejabat Pemkab Tulungagung di Mapolda Jawa Timur.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2026.
Hingga saat ini, jumlah saksi yang telah diperiksa disebut mencapai lebih dari 40 orang.
Penyidik mendalami dugaan aliran dana kepada kepala daerah, mekanisme pengumpulan setoran dari OPD,
hingga dugaan pengaturan proyek pemerintah daerah meskipun sistem pengadaan telah menggunakan e-katalog.
KPK menduga praktik pengondisian proyek tetap berlangsung di luar sistem resmi melalui komunikasi tertutup dan kesepakatan tertentu antara pihak terkait.
Dugaan tersebut memunculkan indikasi adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Selain pejabat OPD, nama Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, turut menjadi perhatian publik setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat tingkat tinggi dinilai memperlihatkan keseriusan KPK dalam membongkar pola dugaan korupsi secara menyeluruh.
Dalam perkara tersebut, Gatut Sunu Wibowo diduga meminta setoran dari sejumlah OPD dengan nilai mencapai Rp5 miliar.
Namun berdasarkan hasil sementara penyidikan, dana yang diduga telah terkumpul mencapai sekitar Rp2,7 miliar.
Penyidik juga mendalami dugaan pemotongan tambahan anggaran OPD hingga 50 persen. Dana hasil dugaan korupsi itu diduga digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi,
mulai dari pembelian barang mewah, biaya pengobatan, jamuan makan, hingga pembagian tunjangan hari raya (THR).
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo, meminta KPK mengusut perkara tersebut hingga tuntas dan tidak berhenti pada tersangka awal saja.
“Pemeriksaan yang terus berkembang menunjukkan ada indikasi persoalan yang lebih besar. Publik tentu berharap KPK membuka secara terang dugaan aliran dana maupun pihak-pihak yang terlibat,” ujar Heru.
Menurutnya, pengusutan kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam sistem pengadaan proyek dan pengawasan anggaran.
“KPK harus menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat maupun menikmati hasil korupsi. Penegakan hukum harus berjalan menyeluruh agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, KPK masih terus melakukan pengembangan penyidikan dan belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tersebut.(Red)

