Kawanindonesia.web.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyiapkan aksi demonstrasi akbar di depan Bank UMKM Jatim.
Organisasi tersebut menyatakan akan menyuarakan dugaan persoalan tata kelola Program Dana Bergulir (Dagulir) yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur,
termasuk dugaan tingginya rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang disebut mencapai sekitar 73 persen.
Ketua MAKI Jatim, Heru, mengatakan pihaknya memandang persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius karena Dana Bergulir merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu pelaku usaha melalui skema pinjaman lunak.
Menurutnya, apabila dugaan tingginya kredit macet benar terjadi, maka kondisi tersebut perlu diusut secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab dan pihak yang harus bertanggung jawab.
Heru menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjuk Bank Jatim dan Bank UMKM Jatim sebagai bank penyalur Dana Bergulir.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap seluruh tata kelola program, mulai dari proses penyaluran, pengawasan hingga mekanisme pengembalian pinjaman.
MAKI Jatim juga menilai kasus dugaan korupsi Dana Bergulir di Kabupaten Jombang yang menyeret pejabat Bank UMKM Jatim dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengembangkan penyelidikan terhadap pengelolaan Dana Bergulir secara lebih luas.
Selain itu, Heru mengungkapkan bahwa MAKI Jatim pernah mengajukan permohonan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kepada DPRD Jawa Timur pada periode 2019–2024 untuk mengusut tata kelola Dana Bergulir.
Namun, menurutnya, usulan tersebut tidak memperoleh tindak lanjut.
Dalam keterangannya, Heru juga menyebut adanya informasi mengenai penerima Dana Bergulir di wilayah Mojokerto yang diduga memperoleh pinjaman hingga Rp10 miliar tanpa agunan.
Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi tersebut guna memastikan apakah proses penyalurannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
MAKI Jatim memastikan akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat sebagai bentuk desakan agar dugaan persoalan Dana Bergulir mendapat perhatian serius.
Usai aksi, organisasi tersebut berencana mengajukan audiensi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur untuk menyampaikan laporan serta meminta pengusutan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bergulir.
Heru berharap aparat penegak hukum dapat mengusut persoalan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.
Menurutnya, pengelolaan Dana Bergulir harus berjalan sesuai prinsip akuntabilitas agar dana yang berasal dari APBD benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku usaha dan tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bank UMKM Jatim maupun pihak terkait mengenai pernyataan dan dugaan yang disampaikan MAKI Jatim.
Redaksi akan memperbarui informasi setelah memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.(Red)

