Keterangan foto:Menara telekomunikasi di kawasan Pakis Surabaya yang masih berdiri meski izinnya telah dicabut.
Kawanindonesia.id – Perusahaan infrastruktur telekomunikasi Tower Bersama Group kembali menjadi sorotan setelah dinilai belum merealisasikan komitmen pembongkaran menara secara mandiri di kawasan Pakis Kota Surabaya.
Komitmen tersebut sebelumnya disampaikan sebagai bagian dari kesepakatan dalam menjaga ketertiban tata ruang serta merespons keluhan warga terkait keberadaan menara telekomunikasi di lingkungan permukiman.
Namun hingga kini, realisasi di lapangan belum terlihat. Sejumlah warga RT 04 setempat mengaku belum menemukan adanya langkah konkret dari pihak perusahaan.
“Kami sudah menunggu cukup lama, tapi belum ada tindakan nyata,” ujar salah satu warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, izin operasional menara tersebut diketahui telah dicabut. Kondisi ini seharusnya menjadi dasar bagi penertiban, termasuk penurunan atau pembongkaran bangunan.
Meski demikian, hingga saat ini menara masih berdiri dan belum ada tindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya sebagai pihak yang berwenang dalam penegakan peraturan daerah.
Warga pun menyayangkan lambannya respons aparat. Mereka menilai situasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum serta berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
“Kalau izinnya sudah dicabut, seharusnya segera ditindak. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” tambah warga lainnya.
Di sisi lain, pengamat tata kota menilai bahwa ketegasan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Tanpa langkah konkret, kondisi ini dikhawatirkan dapat menjadi preseden buruk bagi perusahaan lain dalam menjalankan kewajibannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Tower Bersama Group belum memberikan keterangan resmi terkait belum dilaksanakannya komitmen tersebut.
Publik berharap adanya langkah cepat, tegas, dan transparan dari perusahaan maupun pemerintah daerah agar persoalan ini segera terselesaikan serta tidak berlarut-larut.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan komitmen perusahaan,
“khususnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.(Setia)
