Kawanindonesia.web.id — Pemerintahan Desa Pekalangan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, menghadapi kendala administrasi yang disebut berdampak terhadap sejumlah perangkat desa dan unsur pemerintahan desa lainnya.
Informasi yang diterima menyebutkan, puluhan perangkat desa beserta keluarganya belum menerima sejumlah hak sejak awal 2026.
Kondisi serupa juga disebut berdampak pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, ketua RW, dan kader desa.
Persoalan tersebut disebut berkaitan dengan tidak aktifnya kepala Desa Pekalangan sejak akhir Maret 2026.
Kondisi itu kemudian memengaruhi proses administrasi pemerintahan desa dan pencairan sejumlah anggaran yang berkaitan dengan operasional serta hak para perangkat desa.
Meski menghadapi kondisi tersebut, perangkat Desa Pekalangan tetap berupaya menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Mereka bahkan disebut melakukan swadaya untuk memenuhi kebutuhan operasional desa.
Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan meskipun para perangkat desa juga menghadapi kebutuhan pribadi dan keluarga.
Sementara itu, pihak Kecamatan Tenggarang disebut meminta perangkat desa bersabar sambil menunggu regulasi dan kepastian mengenai penyelesaian persoalan administrasi yang terjadi di Desa Pekalangan.
Proses administrasi terkait pemberhentian kepala desa juga disebut masih terkendala aturan dan regulasi.
Kondisi tersebut membuat perangkat desa dan masyarakat masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Sejumlah perangkat desa berharap Pemkab Bondowoso segera memberikan penjelasan mengenai status pemerintahan Desa Pekalangan.
Mereka juga membutuhkan kepastian terkait mekanisme pembayaran hak perangkat desa serta unsur pemerintahan desa lainnya.
Kepastian tersebut penting agar perangkat desa dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa terkendala persoalan administrasi.
Selain itu, masyarakat berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga diharapkan menjelaskan langkah yang akan ditempuh selama proses penyelesaian status kepala desa berlangsung.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai penyebab dan status administrasi Desa Pekalangan masih membutuhkan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Kecamatan Tenggarang, dan Pemerintah Desa Pekalangan.
Keterangan dari para pihak tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kondisi pemerintahan Desa Pekalangan, termasuk status anggaran, hak perangkat desa, serta proses penyelesaian administrasi kepala desa.(Aal)
