Kawanindonesia.web.id— BPJS Kesehatan mencatat akumulasi biaya pelayanan penyakit jantung mencapai lebih dari Rp100 triliun selama periode 2015–2025.
Dalam kurun 10 tahun tersebut, BPJS Kesehatan mencatat 172,3 juta kasus penyakit jantung yang mendapat pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, jumlah kasus penyakit jantung mengalami peningkatan signifikan dalam satu dekade terakhir.
Kondisi tersebut mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya deteksi dini.
“Pada tahun 2015, terdapat 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya Rp4,4 triliun.
Angka tersebut melesat tajam hingga pada tahun 2025 mencapai 29,8 juta kasus dengan total biaya menyedot anggaran hingga Rp17,4 triliun,” kata Rizzky, Selasa (29/9/2026).
Penyakit jantung juga mencatat pembiayaan tertinggi di antara sejumlah penyakit katastropik dalam Program JKN.
Selama 2015–2025, pembiayaan penyakit jantung mencapai lebih dari Rp100 triliun.
Setelah penyakit jantung, BPJS Kesehatan mencatat pembiayaan gagal ginjal sebesar Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus. Sementara kanker menyusul dengan pembiayaan sekitar Rp66 triliun untuk 45 juta kasus.
Pada 2025, BPJS Kesehatan mencatat total pembiayaan pelayanan kesehatan untuk seluruh penyakit katastropik mencapai Rp50,3 triliun dengan 59,9 juta kasus.
Angka tersebut mengambil porsi 26,42 persen dari total pembiayaan pelayanan kesehatan Program JKN.
Prolanis Muda Sasar Usia Produktif ,BPJS Kesehatan kemudian meluncurkan Prolanis Muda bertepatan dengan peringatan Hari Jantung Sedunia.
Program tersebut menyasar peserta JKN berusia di bawah 45 tahun.
BPJS Kesehatan merancang Prolanis Muda dengan pendekatan promotif dan preventif untuk membantu peserta mengenali serta mengendalikan risiko penyakit kronis sejak usia produktif.
Selain meluncurkan program tersebut, BPJS Kesehatan mengajak peserta JKN mulai usia 15 tahun memanfaatkan Skrining Riwayat Kesehatan secara gratis satu kali setiap tahun.
Peserta dapat melakukan skrining melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat.
Peserta hanya membutuhkan waktu sekitar 5–10 menit untuk mengisi kuesioner skrining.
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa pastikan status kepesertaan JKN selalu aktif agar perlindungan kesehatan tetap terjamin,” ujar Rizzky.
Melalui Prolanis Muda dan Skrining Riwayat Kesehatan, BPJS Kesehatan mendorong peserta JKN melakukan deteksi dini serta meningkatkan kesadaran terhadap risiko penyakit kronis sejak usia produktif.(Ardiansyah)
