Kawanindonesia.web.id— Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, memanas pada Minggu (30/8/2026).
Massa yang mengaku sebagai pendukung KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf menyampaikan protes saat sidang pleno pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 berlangsung.
Ratusan pemuda nahdliyin merangsek ke arena muktamar untuk menyampaikan aspirasi.
Mereka mempersoalkan mekanisme dan persyaratan pencalonan Ketua Umum PBNU.
Koordinator aksi, Fathoni, mengatakan massa ingin panitia memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemilihan.
Ia menilai proses pemilihan harus berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan organisasi.
Fathoni bahkan menuding proses Muktamar NU ke-35 telah dikondisikan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Ia secara khusus menyoroti posisi Saiful atau Gus Ipul sebagai Ketua Panitia Muktamar.
“Bisa kita lihat hari ini dengan mata telanjang Saiful dengan kroninya, Pak Nuh, sebagai pimpinan sidang pleno memainkan peran mengatur sidang sedemikian rupa untuk kepentingannya sendiri dan memanfaatkan kiai sepuh untuk kepentingan sendiri,” ujar Fathoni di arena Muktamar NU.
Menurut Fathoni, massa pendukung Gus Yusuf juga mempertanyakan sejumlah persyaratan pencalonan Ketua Umum PBNU. Mereka menilai aturan tersebut perlu diterapkan secara adil kepada seluruh kandidat.
Massa Minta Pemilihan Transparan Massa meminta panitia dan pimpinan sidang menjelaskan dasar penerapan mekanisme serta persyaratan pencalonan Ketua Umum PBNU.
Mereka juga mendesak agar proses pemilihan memberikan ruang yang setara kepada seluruh kandidat.
Aksi protes tersebut berlangsung ketika peserta Muktamar NU ke-35 menjalankan agenda pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.
Situasi kemudian memanas akibat massa menyampaikan keberatan secara langsung di sekitar arena sidang.
Massa berharap pimpinan sidang dapat merespons aspirasi mereka dan memastikan proses pemilihan berjalan sesuai aturan organisasi.
Muktamar NU ke-35 menjadi forum penting bagi warga Nahdliyin untuk menentukan kepemimpinan PBNU periode 2026-2031.
Dinamika mengenai mekanisme pemilihan dan persyaratan pencalonan menjadi salah satu isu yang mencuat dalam pelaksanaan muktamar.
Sementara itu, tudingan mengenai adanya pengondisian proses pemilihan masih merupakan pernyataan dari pihak pendukung Gus Yusuf.
Pihak yang disebut dalam tudingan tersebut belum memberikan tanggapan berdasarkan informasi yang tersedia.(Red)

