Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Wonosobo Diusut, Kejari Lakukan Penyidikan

Kawanidonesia.web.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo terus mengusut dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga terjadi di Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo.

Penyidik kini meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta dan mengumpulkan alat bukti.Dalam proses penyidikan tersebut, tim Kejari Wonosobo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo.

Langkah itu dilakukan untuk mencari dokumen maupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat.

Penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai data dan informasi guna memperkuat konstruksi hukum dalam perkara tersebut.

Sejumlah dokumen juga diteliti untuk memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perkembangan kasus ini mendapat perhatian dari Tim Karya Jurnalis Nusantara (KJN),Organisasi tersebut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum dan mendukung upaya pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi secara objektif.

Ketua Umum DPP Karya Jurnalis Nusantara (KJN), Cakmet, berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Agung Dedi Dwi Handes, membenarkan bahwa perkara dugaan penyelewengan dana PKH telah memasuki tahap penyidikan.

“Prosesnya saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kami terus mengumpulkan data dan bukti-bukti yang lebih valid agar penanganan masalah ini berjalan maksimal,” ujar Agung Dedi Dwi Handes.

Ia menegaskan, penyidik akan bekerja secara profesional dengan mengedepankan ketelitian dalam mengumpulkan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

Kejaksaan juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi untuk turut membantu proses penyidikan.

Agung turut mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Wonosobo mendukung upaya penegakan hukum agar dugaan penyimpangan dana bantuan sosial dapat diungkap secara menyeluruh dan sesuai prosedur.

Hingga saat ini, Kejari Wonosobo masih terus mendalami perkara tersebut.

Penyidik belum menyampaikan kesimpulan maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab karena proses hukum masih berlangsung.

Kejaksaan menegaskan seluruh tahapan penyidikan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Melalui proses penyidikan yang transparan dan akuntabel, Kejari Wonosobo berharap dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan dapat terungkap secara terang sehingga pengelolaan bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran,

bersih, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak menerimanya.(Lia)

Berita Terkait