Temuan Pansus RSUD Kota Bogor Disorot, Fraksi NasDem Dorong Perbaikan Total

Kawanindonesia.web.id – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota Bogor dan manajemen RSUD Kota Bogor melakukan perbaikan secara menyeluruh. Dorongan tersebut menyusul berbagai temuan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan RSUD Kota Bogor yang menyoroti persoalan keuangan, pelayanan kesehatan, tata kelola,

hingga pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).Wakil Ketua Pansus RSUD Kota Bogor sekaligus Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bogor, M. Benninu Argoebie, S.H., meminta seluruh pihak terkait segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus secara konkret.

Benninu menilai berbagai persoalan yang ditemukan Pansus tidak dapat dianggap sebagai persoalan teknis administrasi semata.

Menurutnya, pengelolaan rumah sakit daerah berkaitan langsung dengan kepentingan dan keselamatan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.”Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar Benninu dalam pernyataan sikap Fraksi Partai NasDem.

Salah satu temuan yang mendapat perhatian Pansus berkaitan dengan kondisi keuangan RSUD Kota Bogor.

Pansus menemukan kondisi kas yang menipis, akumulasi utang, serta beban bunga yang dinilai cukup tinggi.

Fraksi NasDem juga menyoroti pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Berdasarkan temuan yang disampaikan dalam pernyataan sikap Fraksi NasDem, ketersediaan obat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) disebut kerap mengalami kekosongan.

Selain itu, persoalan klaim BPJS juga dinilai dapat memengaruhi pelayanan yang diterima pasien.

Pansus turut menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola RSUD Kota Bogor. Beberapa di antaranya berkaitan dengan prosedur yang belum berjalan optimal, pemanfaatan peralatan canggih yang belum maksimal, serta kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung pelayanan rumah sakit.

Pengelolaan kontrak Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) juga menjadi perhatian Pansus.

Fraksi NasDem menyoroti pola bagi hasil yang dinilai tidak seimbang serta kontrak yang disebut belum memberikan jaminan kinerja dan sanksi yang memadai.

Selain itu, Fraksi NasDem menyebut terdapat indikasi ketidaksesuaian antara kondisi utang sebenarnya dengan laporan keuangan yang disajikan. Namun, Benninu menyerahkan pendalaman terkait dugaan pelanggaran hukum kepada lembaga yang memiliki kewenangan.

Menurut Benninu, seluruh temuan Pansus harus menjadi dasar untuk memperbaiki pengelolaan RSUD Kota Bogor secara menyeluruh.

Ia menilai pemerintah daerah, Dewan Pengawas, dan manajemen rumah sakit harus mengambil langkah nyata agar persoalan yang ditemukan tidak terus berulang.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat bukan korban salah urus. Saatnya RSUD dibenahi total,” tegas Benninu.

Fraksi Partai NasDem meminta Pemerintah Kota Bogor, Dewan Pengawas, dan manajemen RSUD segera menjalankan seluruh rekomendasi Pansus.

Fraksi NasDem mendorong tindak lanjut rekomendasi tersebut paling lambat dalam waktu 90 hari sejak laporan Pansus ditetapkan dan diserahkan.Benninu memastikan Fraksi Partai NasDem akan mengawal pelaksanaan seluruh rekomendasi Pansus.

Ia menegaskan pengawasan tersebut bertujuan memastikan rekomendasi tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi mampu menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola dan pelayanan RSUD Kota Bogor.

“Fraksi Partai NasDem akan mengawal penuh seluruh rekomendasi Pansus. Ini bukan masalah teknis manajemen semata, tetapi menyangkut hajat hidup dan keselamatan rakyat Kota Bogor,” ujarnya.

Fraksi NasDem berharap pembenahan RSUD Kota Bogor tidak hanya menyasar persoalan keuangan dan tata kelola internal.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan perbaikan tersebut berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang aman, berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.(Kontributor Rochman)

Berita Terkait