TERNATE, KAWANINDONESIA.WEB.ID – Dugaan aktivitas penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan kembali menjadi perhatian masyarakat di Kota Ternate, Maluku Utara.”Jumat, (24/7/2026)
Informasi yang dihimpun Kaperwil Malut KawanIndonesia.Web.Id menyebutkan, seorang pria bernama Samaun, warga Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, diduga menjual BBM kepada sejumlah kios di wilayah Kota Ternate.
Pria tersebut juga disebut sebagai ayah dari salah seorang anggota kepolisian.Saat dikonfirmasi wartawan, Samaun mengakui bahwa dirinya menjual BBM kepada beberapa kios. Ia juga menyampaikan bahwa anaknya merupakan anggota Intelijen Polres Ternate.
Menyikapi informasi tersebut, sejumlah warga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah aktivitas tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Warga berharap, apabila ditemukan adanya pelanggaran, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Kaperwil Malut KawanIndonesia.Web.Id juga menerima dokumentasi berupa foto seorang pria di depan sebuah kios sambil memegang sejumlah uang serta sebuah kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM. Namun, dokumentasi tersebut belum dapat dipastikan sebagai bukti adanya pelanggaran hukum dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai informasi tersebut.
Kaperwil Malut KawanIndonesia.Web.Id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak yang berkaitan dan membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari penerapan asas keberimbangan serta praduga tak bersalah dalam pemberitaan.
Said Pers Kaperwil Malut

