Kawanindonesia.web.id – Polsek Genteng, jajaran Polrestabes Surabaya, berhasil mengakhiri sengketa sewa rumah di Jalan Kalisari Sayangan I No. 19, Surabaya, melalui pendekatan restorative justice.
Dengan mengedepankan musyawarah dan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, penyewa dan pemilik rumah akhirnya mencapai kesepakatan damai.
Proses mediasi berlangsung pada Selasa (7/7/2026) dan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapasari, Aipda Ferry Aditya Himawan, atas arahan Kapolsek Genteng Kompol Mulya Sugiharto, S.I.K.
Mediasi tersebut juga melibatkan Babinsa Kapasari, perwakilan Kelurahan Kapasari, Ketua RW 10, serta Ketua RT 1 RW 10 sebagai wujud sinergi TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat.
Kapolsek Genteng Kompol Mulya Sugiharto menegaskan bahwa penyelesaian sengketa melalui pendekatan restorative justice merupakan langkah yang mengedepankan dialog, kemanusiaan, dan kepentingan bersama.
“Melalui mediasi ini, kami ingin memastikan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Kehadiran Polri bersama TNI dan pemerintah setempat bertujuan memberikan rasa aman sekaligus menciptakan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.
Setelah melalui proses musyawarah yang berlangsung kondusif, kedua belah pihak menyepakati dua poin utama.
Penyewa bersedia mengosongkan rumah dalam waktu satu bulan, sedangkan pemilik rumah memberikan dana kompensasi kemanusiaan sebesar Rp 5 juta sebagai bentuk penyelesaian yang disepakati bersama.
Kesepakatan tersebut diterima secara sukarela oleh penyewa maupun pemilik rumah.
Dengan demikian, polemik yang sempat menjadi perhatian masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya dapat diselesaikan tanpa harus menempuh proses hukum yang berkepanjangan.
Keberhasilan mediasi tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi Tiga Pilar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah kelurahan, serta tokoh masyarakat dinilai mampu menciptakan penyelesaian yang mengedepankan rasa keadilan sekaligus menjaga keharmonisan sosial.
Polrestabes Surabaya menegaskan akan terus mengutamakan pendekatan humanis dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat sebagai implementasi program Presisi.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif melalui semangat (red)
