Kawanindonesia.web.id–Kaltim, Polisi Amankan 3 Pelaku
Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang dari satu keluarga di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur memicu perhatian luas publik. (28/04/26)
Peristiwa berdarah yang terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB itu kini turut menyeret sorotan terhadap perusahaan kehutanan PT Timberdana karena lokasi kejadian berada di sekitar area operasionalnya.
Lima korban meninggal dunia dalam insiden tersebut, yakni Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), David (3), dan Ono (50).
Sementara satu korban lainnya, Alfian (40), mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Muara Teweh.
Polisi Bergerak Cepat, 3 Pelaku Diamankan
Aparat dari Polres Barito Utara langsung melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu singkat,
polisi berhasil menangkap tiga terduga pelaku di lokasi berbeda pada Selasa pagi.
Kapolres Barito Utara, Singgih Febiyanto, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku diduga terlibat langsung dalam aksi pembunuhan tersebut.
Fakta yang terungkap juga menunjukkan adanya hubungan keluarga antara pelaku dan korban, yang kini masih didalami sebagai motif utama.
Barang Bukti: Mandau hingga Dugaan Senjata Api
Dalam proses penyelidikan,
polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah mandau yang diduga digunakan untuk menghabisi korban.
Selain itu, keterangan saksi mengindikasikan adanya suara letusan saat kejadian berlangsung.
Temuan luka tembak pada tubuh korban memperkuat dugaan bahwa pelaku menggunakan lebih dari satu jenis senjata,
termasuk kemungkinan senjata api. Aparat masih mendalami asal-usul senjata tersebut.
PT Timberdana Ikut Terseret Sorotan
Nama PT Timberdana ikut menjadi perhatian publik karena lokasi kejadian berada dekat wilayah konsesi perusahaan tersebut.
PT Timberdana dikenal sebagai perusahaan besar di sektor kehutanan yang memiliki izin resmi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan pada Hutan Alam dari pemerintah.
Perusahaan ini menjalankan kegiatan pemanenan dan distribusi kayu bulat dari hutan produksi untuk memenuhi kebutuhan industri nasional, seperti kayu lapis, furnitur,
hingga penggergajian.
Kelola Puluhan Ribu Hektare Kawasan Hutan
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
PT Timberdana mengelola kawasan hutan seluas lebih dari 74.580 hektare. Area tersebut tersebar di sejumlah wilayah,
termasuk Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Paser di Kalimantan Timur, serta beririsan dengan Kabupaten Barito Utara di Kalimantan Tengah.
Skala konsesi yang besar menjadikan perusahaan ini sebagai salah satu pemain penting dalam rantai pasok industri kayu nasional, termasuk sektor konstruksi dan ekspor.
Belum Ada Kaitan Resmi
Meski namanya ramai diperbincangkan,
hingga kini belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan PT Timberdana dengan tindak pidana pembunuhan tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih berfokus pada pelaku dan motif pembunuhan.
Sementara itu, keterkaitan dengan pihak lain, termasuk perusahaan di sekitar lokasi kejadian, masih belum ditemukan.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh aparat untuk mengungkap secara utuh kronologi dan latar belakang tragedi yang menewaskan satu keluarga tersebut.(Ed : Herman Soetiady )

