Perkuat Ketangguhan Masyarakat, DPRD Jatim Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana

Kawanindonesia.web.id– DPRD Jawa Timur terus mendorong penguatan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana.

Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat sekaligus memperkuat sistem mitigasi bencana di Jawa Timur.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan tingkat risiko bencana yang cukup tinggi.

Berbagai ancaman seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, kekeringan, hingga erupsi gunung api memerlukan kesiapan yang matang dari seluruh elemen masyarakat.

“Perda ini hadir untuk memperkuat perlindungan masyarakat dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujar Sri Untari saat sosialisasi Perda di Surabaya.

Menurutnya, keberhasilan penanggulangan bencana tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Oleh karena itu, DPRD Jawa Timur mendorong penguatan kapasitas warga melalui edukasi, pelatihan, serta pembentukan komunitas yang tangguh terhadap bencana.

Sri Untari menjelaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2026 mengedepankan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, relawan, organisasi masyarakat, akademisi, dunia usaha,

“hingga media massa. Sinergi tersebut dinilai penting untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, regulasi tersebut juga mendorong pengembangan program Desa Tangguh Bencana, Pesantren Tangguh Bencana, dan Keluarga Tangguh Bencana.

Program-program tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali risiko, melakukan mitigasi, dan mengambil langkah cepat saat terjadi bencana.

Dalam kesempatan itu, Sri Untari juga menyoroti pentingnya pemanfaatan kearifan lokal dalam upaya mitigasi bencana.

Menurutnya, masyarakat Jawa sejak lama memiliki pengetahuan tradisional untuk membaca tanda-tanda alam yang dapat menjadi indikator awal terjadinya bencana.

“Kearifan lokal dan teknologi modern harus berjalan beriringan. Pengetahuan tradisional yang diwariskan leluhur dapat menjadi pelengkap sistem mitigasi berbasis teknologi

sehingga masyarakat lebih siap menghadapi berbagai ancaman bencana,” katanya.

Ia menambahkan, integrasi antara pengetahuan lokal dan teknologi modern dapat memperkuat sistem peringatan dini serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesiapsiagaan.

DPRD Jawa Timur berharap sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran dan tanggung jawab bersama dalam mengurangi risiko bencana.

Dengan kesiapan yang lebih baik, dampak bencana terhadap masyarakat diharapkan dapat diminimalkan.

Melalui regulasi tersebut, DPRD Jawa Timur berkomitmen membangun sistem penanggulangan bencana yang adaptif,

inklusif, dan berbasis partisipasi masyarakat guna mewujudkan daerah yang lebih tangguh menghadapi berbagai ancaman bencana di masa depan.(Leny)

Berita Terkait