Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 Hari Kelima Berjalan Lancar Tanpa Antrean

Kawanindonesia.web.id – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memastikan proses pengambilan Personal Identification Number (PIN) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan lancar hingga hari kelima pelaksanaan tanpa terjadi antrean panjang di sekolah-sekolah layanan.


Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau pelaksanaan layanan di seluruh wilayah Jawa Timur dan belum menerima laporan adanya penumpukan pemohon di sekolah pelaksana.


Ia menjelaskan bahwa sistem pelayanan yang diterapkan tahun ini berhasil mengatur alur pendaftaran secara lebih efektif sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih tertib.


“Alhamdulillah, pengambilan PIN berjalan lancar hingga hari ini dan tidak ada antrean panjang di sekolah-sekolah,” ujar Aries, Selasa (2/6/2026).


Dindik Jatim mencatat sebanyak 117.323 pengajuan PIN telah masuk untuk proses verifikasi dan validasi. Dari jumlah tersebut, 90.963 siswa telah berhasil mendapatkan PIN yang digunakan untuk tahapan pendaftaran SPMB berikutnya.


Untuk mendukung kelancaran layanan, Dindik Jatim menyiapkan sekitar 1.495.200 PIN sesuai dengan kebutuhan calon peserta didik di seluruh Jawa Timur.


Aries memprediksi jumlah pemohon akan meningkat seiring diterbitkannya Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal, yang mulai memicu peningkatan pendaftaran sejak awal Juni 2026.


Selain itu, Dindik Jatim juga mengatur mekanisme layanan dengan memperjelas ketentuan administrasi seperti Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Domisili (SKD) agar proses verifikasi berjalan lebih tertib.


Aries menegaskan bahwa seluruh operator sekolah telah diminta memberikan penjelasan detail kepada orang tua dan calon peserta didik agar tidak terjadi kesalahan dalam pemilihan jalur pendaftaran.


“Operator harus memastikan data yang diinput sudah benar agar tidak menghambat proses pendaftaran,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa jalur mutasi hanya diperuntukkan bagi siswa dengan perpindahan tugas orang tua seperti ASN, BUMN, maupun pekerja swasta berbadan hukum, dengan kuota tiga persen dari total daya tampung sekolah.


Dindik Jatim memastikan hingga saat ini pelaksanaan SPMB 2026 berjalan tanpa kendala berarti dan terus mengedepankan pelayanan yang transparan, tertib, dan mudah diakses masyarakat.(Bagas)

Berita Terkait