OTT Bupati Lombok Barat, MAKI NTB Dorong Penguatan Integritas dan Pemerintahan Bersih

Kawanindonesia.web.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/7/2026), mendapat perhatian dari masyarakat dan pegiat antikorupsi.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Heru Maki, menilai OTT tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas sekaligus membenahi tata kelola pemerintahan agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Heru meminta aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara profesional, independen, objektif, dan transparan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta alat bukti yang sah.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara negara. Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Heru Maki.

Menurut Heru, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pihak yang terjaring dalam OTT,Jika penyidik menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.

KPK perlu mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh konstruksi perkara secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus memproses setiap pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang cukup dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kepercayaan masyarakat hanya dapat tumbuh melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, independen, dan tidak pandang bulu.

Jika ada pihak lain yang diduga terlibat, proses hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Heru juga mengapresiasi langkah penyidik KPK yang melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ia menilai tindakan tersebut dapat membantu penyidik mengamankan barang bukti dan menjaga proses penyidikan tetap berjalan efektif.

Namun, Heru mengingatkan masyarakat agar tetap menghormati asas praduga tak bersalah, Ia menegaskan bahwa setiap orang yang menjalani proses hukum tetap memiliki hak yang dijamin oleh undang-undang hingga pengadilan mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Selain mendorong penegakan hukum, Heru meminta pemerintah daerah memperkuat upaya pencegahan korupsi. Ia mendorong pemerintah meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), memperkuat pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah, kata Heru, juga perlu memperluas digitalisasi pelayanan publik dan membangun budaya integritas di lingkungan organisasi perangkat daerah.

“Reformasi birokrasi harus berjalan konsisten dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Pelayanan publik harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” katanya.

Heru menilai praktik korupsi memberikan dampak luas terhadap pembangunan daerah.

Selain berpotensi merugikan keuangan negara, korupsi juga dapat menghambat pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Karena itu, ia mengajak seluruh aparatur sipil negara dan pejabat publik memperkuat komitmen terhadap integritas, akuntabilitas, serta etika pemerintahan dalam menjalankan setiap kewenangan yang diberikan masyarakat.

MAKI NTB, lanjut Heru, akan terus memantau perkembangan kasus OTT Bupati Lombok Barat.

Ia menyebut pemantauan tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.Heru berharap kasus tersebut dapat menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemerintah daerah.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, mengoptimalkan pengendalian internal, dan membangun budaya antikorupsi secara berkelanjutan.“Jabatan publik bukan sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui pelayanan yang bersih, jujur, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” pungkas Heru(red)

Berita Terkait