Cegah Sengketa Informasi, Pemprov Jatim Perkuat Pengelolaan Informasi di Sektor Pendidikan

Kawanindonesia.web.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik di sektor pendidikan untuk mencegah terjadinya sengketa informasi.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim mendorong Dinas Pendidikan bersama seluruh cabang dinas meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Upaya tersebut mengemuka dalam kegiatan Asistensi Pengelolaan Informasi Publik di Lingkup Pendidikan yang berlangsung di Surabaya, Selasa (21/7/2026).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Jatim, Putut, mewakili Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin, membuka kegiatan tersebut.

Putut menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Ia meminta jajaran Dinas Pendidikan Jatim dan 24 cabang dinas memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, sederhana, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Keterbukaan informasi publik merupakan pilar utama pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Putut.

Ia menyebut sektor pendidikan, khususnya SMA dan SMK, masih menghadapi potensi sengketa informasi.

Data Komisi Informasi Jawa Timur mencatat sejumlah kasus sengketa informasi yang melibatkan satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK sejak 2020 hingga 2026.

Menurut Putut, kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius dari seluruh pengelola informasi di lingkungan pendidikan. Ia menilai sengketa informasi dapat menghambat pelayanan publik sekaligus memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

“Sengketa informasi bukan hanya menghambat pelayanan publik, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan,” katanya.

Sebagai PPID Utama, Pemprov Jatim terus mendorong perangkat daerah meningkatkan kemampuan dalam mengelola informasi publik.

Dinas Kominfo Jatim juga meminta Dinas Pendidikan dan seluruh cabang dinas memperkuat koordinasi agar masyarakat memperoleh informasi yang sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.

Putut menilai kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan PPID Utama memiliki peran penting dalam membangun budaya keterbukaan informasi.

Kolaborasi tersebut juga dapat mendorong masyarakat menjadi lebih sadar informasi, kritis, produktif dalam memanfaatkan ruang digital, dan berorientasi pada pelayanan.

“Dengan tata kelola yang kuat, kualitas layanan informasi publik di sektor pendidikan akan meningkat, sejalan dengan visi Jawa Timur sebagai provinsi yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Kegiatan asistensi tersebut diikuti seluruh Cabang Dinas di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Panitia menghadirkan dua narasumber, yakni Tenaga Ahli PPID Pemprov Jatim Djoko Tetuko dan PPID Dinas Pendidikan Jatim Ratna Wahyu H.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Jatim berharap jajaran Dinas Pendidikan dan cabang dinas semakin profesional dalam mengelola informasi publik.

Penguatan tata kelola tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya sengketa informasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Jawa Timur.(Bagas)

Berita Terkait