Operasi PETI di Pak Mayam Berjalan Bebas, Lingkungan dan Kesehatan Terancam

Kawanindonesia.web.id— Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Pak Mayam, Kabupaten Landak, terus berlangsung tanpa hambatan.

Para penambang mengoperasikan lanting bermesin setiap hari di aliran Sungai Landak,

mengeruk dasar sungai secara terbuka tanpa rasa khawatir terhadap penindakan hukum.

Warga setempat menyaksikan langsung bagaimana alat sedot berukuran besar mengangkat material dari dasar sungai.

Para pekerja kemudian menyaring dan mengolah material tersebut untuk mendapatkan serpihan emas.

Mereka menyebut alat itu sebagai lanting jenis JEK, yang kini jumlahnya semakin banyak dan tersebar di sejumlah titik.

Kondisi ini memicu keresahan warga. Mereka menilai aparat belum menunjukkan langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Bahkan, sebagian warga menduga adanya praktik setoran kepada oknum aparat penegak hukum (APH) yang membuat operasi PETI terus berjalan.

“Kalau tidak ada yang melindungi, tidak mungkin bisa bebas seperti ini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Aktivitas PETI tersebut tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.

Para penambang diduga menggunakan merkuri dalam proses pemisahan emas, yang kemudian mencemari air sungai.

Air yang sebelumnya menjadi sumber kehidupan warga kini berubah keruh dan berpotensi berbahaya

Warga masih memanfaatkan air Sungai Landak untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, hingga memasak.

Paparan merkuri dalam jangka panjang dapat memicu gangguan saraf, merusak organ tubuh,

serta meningkatkan risiko kesehatan bagi ibu hamil dan anak-anak.Secara hukum, praktik PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Pemerintah telah menetapkan sanksi pidana berupa penjara dan denda bagi pelaku tambang ilegal.

Namun, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan membuat aktivitas tersebut terus berlanjut.

Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan PETI di Desa Pak Mayam maupun dugaan keterlibatan oknum aparat.

Sementara itu, para penambang tetap beroperasi, sungai terus dikeruk,

“dan warga terus menghadapi ancaman kerusakan lingkungan serta risiko kesehatan yang semakin nyata.(Herman Soetiady )

Berita Terkait