MAKI Jatim Dukung Koortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Besar dan Soroti Kasus FA

Kawanindonesia.web.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyatakan dukungan penuh kepada Koordinator Tindak Pidana Korupsi (Koortas Tipidkor) Polri untuk mengusut berbagai dugaan korupsi besar yang menjadi perhatian publik.

MAKI Jatim juga menyoroti perkembangan penanganan Kasus FA, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, yang dinilai harus diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Koordinator MAKI Jawa Timur, Heru, mengatakan masyarakat menaruh harapan besar kepada Koortas Tipidkor Polri agar mampu mengungkap perkara-perkara korupsi yang berdampak luas terhadap keuangan negara.

Menurutnya, penegakan hukum yang independen menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Koortas Tipidkor Polri memiliki peran penting dalam mengungkap dugaan korupsi besar.

Kami mendukung penuh setiap langkah yang dilakukan sepanjang tetap berpedoman pada hukum dan prinsip profesionalitas,” ujar Heru.

Heru menilai Kasus FA menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung.

Ia menyebut perkembangan perkara tersebut memunculkan berbagai pertanyaan publik yang perlu dijawab melalui proses hukum yang terbuka dan akuntabel.

Selain mengawal Kasus FA, MAKI Jatim juga mendorong aparat penegak hukum untuk terus mengusut berbagai dugaan korupsi besar lainnya.

Menurut Heru, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada satu perkara, tetapi harus menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.

Heru juga menyoroti mekanisme pelimpahan perkara yang menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Ia berharap seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) agar tidak menimbulkan polemik maupun persepsi negatif di tengah publik.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan. Aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat agar setiap tahapan penanganan perkara dapat dipahami dan tidak menimbulkan spekulasi,” katanya.

Menurut Heru, independensi aparat penegak hukum harus tetap dijaga sehingga proses penyidikan maupun penuntutan terbebas dari intervensi pihak mana pun.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi hanya akan berhasil apabila seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

MAKI Jatim juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses penanganan Kasus FA serta berbagai dugaan korupsi besar lainnya.

Pengawasan publik, menurut Heru, merupakan bagian penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Di akhir pernyataannya, Heru berharap Koortas Tipidkor Polri terus memperkuat komitmen dalam membongkar praktik korupsi tanpa pandang bulu.

Ia menegaskan bahwa setiap perkara harus diusut berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat.(Red)

Berita Terkait