Kawanindonesia.web.id//Palu, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, kembali menegaskan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam jabatan publik saat melantik 18 Kepala Sekolah pada Jumat (1/5/2026).
Ia tidak sekadar menjalankan prosesi administratif, tetapi menekankan nilai etik sebagai fondasi utama dalam kepemimpinan pendidikan.
Dalam pelantikan tersebut, Hadianto memandang jabatan Kepala Sekolah bukan sekadar posisi struktural,
melainkan amanah moral yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran.
Ia secara tegas menempatkan disiplin sebagai syarat utama dalam mengemban jabatan, bukan sekadar pelengkap formalitas birokrasi.
Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa kepala daerah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan,
“termasuk sektor pendidikan. Dengan kewenangan tersebut, Hadianto menilai kualitas pendidikan daerah sangat bergantung pada kualitas keputusan yang diambil kepala daerah.
Di sisi lain, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara juga memperkuat pentingnya integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab sebagai nilai dasar ASN.
Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), wali kota memiliki kewenangan strategis dalam menentukan siapa yang layak mengisi jabatan, termasuk Kepala Sekolah.
Hadianto juga konsisten menerapkan sistem merit sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS junto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Ia memastikan setiap penempatan jabatan berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, dengan disiplin sebagai indikator awal yang paling terlihat.
Sikap tegas ini bukan hal baru. Pada 2023 lalu, Hadianto membatalkan pelantikan 14 Kepala Sekolah yang datang terlambat.
Ia menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk menegaskan bahwa jabatan publik bukan hak administratif semata,
tetapi kehormatan yang harus dipantaskan.Dalam pelantikan terbaru ini, Hadianto kembali menunjukkan konsistensinya.
Ia menegaskan bahwa Kepala Sekolah harus mampu menjadi pemimpin di lingkungan pendidikan,
bukan hanya sebagai administrator, tetapi juga sebagai representasi negara di ruang kelas.
“Jiwai tugas dan tanggung jawab,” menjadi pesan utama yang disampaikan Hadianto.
Ia mendorong para Kepala Sekolah untuk tidak sekadar memahami aturan,
tetapi juga menginternalisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin,
serta jajaran pemerintah kota. Kehadiran ini menunjukkan upaya membangun komitmen kolektif agar nilai disiplin tidak hanya bergantung pada figur pemimpin, tetapi menjadi budaya dalam sistem birokrasi.Pengamat politik sekaligus penulis, Yahdi Basma, menilai pendekatan Hadianto mencerminkan upaya konkret dalam menerjemahkan norma hukum ke dalam tindakan nyata.
Menurutnya, pelantikan tidak lagi sekadar legalisasi jabatan, tetapi proses internalisasi tanggung jawab publik.
Ia menambahkan, tantangan ke depan terletak pada bagaimana nilai disiplin tersebut dapat diinstitusionalisasikan menjadi sistem yang berkelanjutan, bukan hanya bergantung pada gaya kepemimpinan individu.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Palu ingin memastikan bahwa setiap jabatan publik benar-benar diisi oleh individu yang tidak hanya memenuhi syarat administratif,
“tetapi juga memiliki kesiapan moral dan profesional.Dengan demikian, pelantikan Kepala Sekolah tidak lagi sekadar seremonial,
melainkan menjadi titik awal pembentukan kepemimpinan yang berintegritas di dunia pendidikan.Salakan, Banggai Kepulaua(red)

