APJI Kalsel Tancap Gas Bangun UMKM Kuliner Melalui Kepengurusan Baru di Lima Daerah

Kawanindonesia.web.id – Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) Kalimantan Selatan langsung tancap gas memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner dengan melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di lima kabupaten/kota.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi organisasi untuk memperluas pembinaan dan meningkatkan daya saing pelaku usaha jasa boga di daerah.

Pelantikan yang berlangsung di Banjarmasin, Sabtu (30/5/2026), menandai terbentuknya kepengurusan APJI di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar.

Ketua APJI Kalimantan Selatan, H. Aftahudin, mengatakan pembentukan kepengurusan baru tersebut bertujuan memperkuat jaringan organisasi sekaligus mempercepat pengembangan UMKM kuliner di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

“Kami ingin APJI hadir lebih dekat dengan pelaku usaha di daerah. Dengan terbentuknya kepengurusan di lima kabupaten dan kota ini,

kami optimistis program pembinaan dan pengembangan UMKM dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Menurut Aftahudin, sektor jasa boga memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah karena melibatkan banyak pelaku usaha, mulai dari katering, restoran, rumah makan, kafe,

hingga penyedia perlengkapan acara dan jasa pendukung lainnya.

Ia menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang mampu bertahan di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Karena itu, APJI berkomitmen membantu meningkatkan kualitas usaha para anggotanya agar mampu bersaing dan berkembang.

“UMKM terbukti menjadi sektor yang paling dekat dengan masyarakat.

Ketika ekonomi menghadapi tekanan, pelaku UMKM tetap bergerak memenuhi kebutuhan pasar dan menjaga perputaran ekonomi lokal,” katanya.

Selain memperkuat organisasi, APJI Kalsel juga fokus mendorong para pelaku usaha kuliner untuk meningkatkan standar usaha melalui sertifikasi halal, legalitas usaha, dan peningkatan kualitas produk.

Aftahudin mengapresiasi dukungan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Selatan yang selama ini aktif memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya dalam program sertifikasi halal.

Menurutnya, sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha jasa boga karena mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pasar.

“Melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, kami ingin semakin banyak anggota APJI yang memiliki sertifikasi halal dan mampu mengembangkan usahanya secara profesional,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran Produk UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Selatan, Noor Aneka Linda Wati, S.Pd., M.A.,

menyambut baik langkah APJI dalam memperluas kepengurusan hingga tingkat daerah.

Menurut Linda, APJI memiliki peran strategis karena menghimpun pelaku usaha yang menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi daerah.

“APJI dapat menjadi mitra pemerintah dalam mempercepat pengembangan UMKM, khususnya sektor kuliner dan jasa boga yang terus berkembang di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan saat ini terus mengembangkan Program Kalsel Halal sebagai salah satu upaya meningkatkan daya saing produk lokal.

Karena itu, sinergi dengan APJI dinilai sangat penting untuk memperluas jangkauan program tersebut.Selain sertifikasi halal,

“pemerintah juga membuka peluang kerja sama dalam berbagai program pemberdayaan UMKM, seperti pelatihan, akses pembiayaan, legalitas usaha, promosi, dan pemasaran produk.

Melalui kepengurusan baru di lima daerah tersebut, APJI Kalsel berharap mampu mempercepat pertumbuhan UMKM kuliner,

menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kontribusi sektor jasa boga terhadap perekonomian daerah.

Dengan jaringan organisasi yang semakin luas, APJI Kalsel optimistis pelaku usaha kuliner di Kalimantan Selatan dapat naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih kuat di tingkat regional maupun nasional.(Herman)

Berita Terkait