Aktivis Mandailing Natal Desak Mabes TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Tambang Ilegal

Kawanindonesia web.id – Aktivis asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Dedi Aliansyah Lubis, mendesak Markas Besar (Mabes) TNI untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal.

Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai berdampak terhadap kerusakan lingkungan.


Dedi, yang juga mantan Ketua Umum PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Mandailing Natal, mengatakan aktivitas PETI di wilayah Pantai Barat,

khususnya Kecamatan Batang Natal, telah berlangsung cukup lama dan menurutnya menimbulkan kerusakan ekosistem sungai, pencemaran air, serta meningkatkan potensi bencana bagi masyarakat sekitar.


Ia mengaku menerima berbagai laporan dari warga yang menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Menurut Dedi, informasi yang dihimpun dari masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang menyeluruh oleh aparat berwenang.


“Informasi yang kami terima dari masyarakat perlu diuji melalui proses hukum yang objektif. Karena itu, kami meminta Mabes TNI turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas PETI di Batang Natal,” ujar Dedi.


Ia juga menyebut aktivitas pertambangan tanpa izin diduga masih berlangsung secara terbuka di sejumlah titik, termasuk di kawasan Desa Sipogu dan Desa Ampung Padang yang berada di jalur lintas menuju Kota Natal.


Menurut Dedi, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat menjadi langkah penting untuk menjaga profesionalisme institusi TNI sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara.


Selain meminta investigasi internal, Dedi mendesak Panglima TNI dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Ia juga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait meningkatkan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.


“Kami ingin penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Jika memang ada oknum yang terbukti terlibat, proses hukum harus berjalan secara transparan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.


Dedi menambahkan, masyarakat Batang Natal berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah nyata untuk menghentikan aktivitas PETI serta memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan aktivis terkait dugaan tersebut.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Danramil 16/Batang Natal, Korem 023/Kawal Samudera, dan Kodam I/Bukit Barisan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(Kontributor Magrifatulloh)

Berita Terkait