Wakapolri: Pusat Studi Kepolisian Jadi Ruang Lahirkan Polisi Cerdas Berbasis Ilmu

Kawanindonesia.web.id – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan pentingnya Pusat Studi Kepolisian sebagai ruang kolaborasi antara Polri dan perguruan tinggi untuk melahirkan sumber daya manusia kepolisian yang cerdas, profesional, dan mampu menghadapi tantangan keamanan masa depan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam penguatan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya yang memasuki fase operasional setelah dibentuk pada 10 Maret 2026.

Polri melalui Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri mendorong pusat studi tersebut tidak hanya menjalankan fungsi akademik, tetapi juga menghasilkan riset, inovasi, dan rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Pertemuan strategis itu melibatkan Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri yang terdiri atas Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono.Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan bersama Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha turut mengikuti agenda tersebut.

Dari Universitas Palangka Raya, hadir Prof. Bayu Rama, Dr. Ir. Herry, Dr. Fransisco, S.H., LL.M., serta Andika Wijaya, S.H., M.H.Wakapolri menilai kolaborasi antara kepolisian dan perguruan tinggi dapat mempertemukan ilmu pengetahuan dengan pengalaman lapangan.

Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan solusi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya.

Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Menurut Dedi, perkembangan teknologi dan dinamika sosial menghadirkan tantangan baru bagi kepolisian.

Kecerdasan artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga perubahan pola kehidupan masyarakat menuntut Polri meningkatkan kapasitas personelnya.

Karena itu, Polri mendorong personel memiliki kemampuan analisis, berpikir kritis, serta kemampuan mengembangkan inovasi.

Pusat Studi Kepolisian menjadi salah satu sarana untuk membangun kemampuan tersebut melalui riset dan pendidikan.“Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas.

Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat.

Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan,” tegasnya.

Dalam pengembangannya, Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya akan menyusun roadmap riset, mengembangkan Police Science, memperkuat pendidikan kepolisian, meningkatkan publikasi ilmiah, serta menyusun rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.

Polri juga mengarahkan agenda riset pada sejumlah isu strategis. Di antaranya transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penguatan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya menjadi bagian dari perluasan jejaring kerja sama Polri dengan perguruan tinggi di Indonesia.

Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi.Dari kerja sama tersebut, sebanyak 38 MoU telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya.

Polri membangun jejaring tersebut untuk menghubungkan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan praktisi kepolisian dalam pengembangan Police Science.

Setiap pusat studi juga didorong mengembangkan riset sesuai karakteristik dan kebutuhan daerah.Melalui kolaborasi tersebut, Polri berharap hasil penelitian tidak berhenti di lingkungan akademik.

Polri ingin menerjemahkan hasil riset menjadi inovasi, model pemolisian, serta rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penguatan Pusat Studi Kepolisian sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri membangun organisasi pembelajar atau learning organization.

Dengan budaya riset dan inovasi yang semakin kuat, Polri menargetkan lahirnya personel yang profesional, adaptif, kritis, dan mampu mengambil keputusan berdasarkan ilmu pengetahuan.(Red)

Berita Terkait