Kawanindonesia.web.id – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Jawa Timur, Moh. Ridwan Sutarjo, S.S., memberikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara Polresta Sumenep dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PWRI Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, hubungan yang dibangun melalui silaturahmi tersebut menjadi contoh positif kemitraan antara Polri dan insan pers dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Apresiasi itu disampaikan menyusul kegiatan silaturahmi yang digelar Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran pengurus dan anggota DPC PWRI Kabupaten Sumenep di Sekretariat PWRI Sumenep, Kamis (30/7/2026).
Ridwan menilai inisiatif Kapolresta Sumenep mendatangi sekretariat organisasi wartawan menunjukkan komitmen untuk membangun komunikasi yang terbuka, humanis, dan saling menghargai.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi cerminan kemitraan yang sehat antara institusi kepolisian dan media.
“Saya mengapresiasi terselenggaranya silaturahmi ini. Kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa Polri dan insan pers dapat membangun komunikasi yang baik, saling menghormati, dan bekerja sama demi kepentingan masyarakat,” ujar Ridwan dalam keterangan resminya.
Ia berharap pola komunikasi yang dibangun Polresta Sumenep dapat menjadi inspirasi bagi jajaran kepolisian dan organisasi wartawan di kabupaten maupun kota lain di Jawa Timur.
Menurutnya, hubungan yang harmonis akan memperkuat penyampaian informasi yang akurat sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ridwan menjelaskan bahwa Polri dan pers memiliki peran strategis yang saling melengkapi. Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, sedangkan pers menjalankan fungsi kontrol sosial serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Oleh karena itu, sinergi yang baik akan memberikan manfaat besar bagi publik.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota PWRI Kabupaten Sumenep agar menjaga kepercayaan yang telah dibangun melalui karya jurnalistik yang profesional, berimbang, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, wartawan harus tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas.
“Kepercayaan yang diberikan harus dijawab dengan pemberitaan yang berkualitas, akurat, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Wartawan harus menjadi mitra yang kritis, tetapi tetap mengedepankan etika dan profesionalisme,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu menegaskan bahwa Polresta Sumenep selalu membuka ruang komunikasi dengan insan pers.
Ia menyatakan kepolisian siap menerima masukan dan kritik yang konstruktif sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Kapolresta, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar sekaligus membantu menangkal penyebaran hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Karena itu, ia berharap hubungan baik antara Polresta Sumenep dan PWRI terus terjalin serta semakin kuat di masa mendatang.
Kegiatan silaturahmi yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut diakhiri dengan sesi diskusi, foto bersama, dan ramah tamah.
Ketua PWRI Jawa Timur berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipelihara dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat kolaborasi antara Polri dan insan pers demi mendukung terciptanya keamanan, keterbukaan informasi, serta kemajuan daerah.(Ridwan)

