Kontroversi ‘Londo Ireng’ Berlanjut, Eko Gagak Serukan Pemerintah Fokus pada Tata Kelola Bersih

Kawanindonesia.web.id – Kontroversi mengenai penggunaan istilah “Londo Ireng” dalam pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menjadi perbincangan di ruang publik.

Beragam tanggapan terus bermunculan, termasuk dari aktivis ’98 dan kontributor publik, Eko Gagak, yang mengajak seluruh pihak untuk mengarahkan perhatian pada upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Eko menilai polemik yang berkembang seharusnya tidak mengalihkan fokus pemerintah dari persoalan yang lebih mendasar, seperti pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penguatan supremasi hukum, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Bangsa ini masih menghadapi banyak persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Pemerintah perlu memprioritaskan pembenahan tata kelola pemerintahan, memperkuat penegakan hukum, dan memberantas praktik KKN agar kepercayaan publik terus meningkat,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Menurut Eko, istilah “Londo Ireng” sebaiknya dipahami dalam konteks kritik terhadap cara berpikir atau sikap yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan asing dibandingkan kepentingan nasional.

Ia berpendapat istilah tersebut tidak semestinya dimaknai sebagai bentuk penilaian terhadap identitas ras maupun fisik seseorang.Meski demikian, Eko mengingatkan bahwa penggunaan istilah yang menimbulkan berbagai tafsir dapat memicu perdebatan di tengah masyarakat.

Karena itu, ia berharap pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut.

Selain itu, Eko menegaskan pentingnya menjaga ruang demokrasi yang sehat dengan menghormati kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.

Menurutnya, media massa, akademisi, pengamat, dan organisasi masyarakat sipil memiliki fungsi strategis sebagai bagian dari mekanisme kontrol dalam sistem demokrasi.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog yang konstruktif dalam menyikapi perbedaan pandangan.

Menurutnya, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab merupakan bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Eko mendorong pemerintah mempercepat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik,

serta memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Prioritas utama pemerintah seharusnya membangun tata kelola yang bersih, memperkuat integritas aparatur, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” katanya.

Di akhir keterangannya, Eko mengimbau masyarakat untuk menyikapi setiap pernyataan pejabat publik secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial.

Menurutnya, pemahaman yang komprehensif akan membantu mencegah munculnya disinformasi serta menjaga kualitas diskusi publik.Kontroversi mengenai istilah “Londo Ireng”

hingga kini masih memunculkan beragam pandangan dari berbagai kalangan.

Perbedaan pendapat tersebut menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang berkembang di Indonesia,

sementara berbagai pihak terus mendorong agar perhatian terhadap isu tersebut tidak mengesampingkan agenda-agenda strategis nasional, termasuk pemberantasan KKN dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.(Red)

Berita Terkait