Proyek Irigasi Tanpa Plang di Tangga Bosi III Siabu Disorot, Mahasiswa Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Kawanindonesia.web.id – Sejumlah mahasiswa dan aktivis menyoroti proyek irigasi yang tengah dikerjakan di Desa Tangga Bosi III, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Mereka mempertanyakan transparansi proyek karena pelaksana tidak memasang papan informasi di lokasi pekerjaan.


Proyek yang disebut telah berlangsung selama lebih dari dua pekan itu belum memberikan informasi terbuka kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, pihak pelaksana, maupun instansi yang bertanggung jawab.


Kondisi tersebut mendorong mahasiswa melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui pelaksanaan proyek.

Mereka menilai masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai pembangunan yang berlangsung di wilayahnya.


Ketua Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Kabupaten Madina, Ridwandi Nasution, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian.

Menurutnya, masyarakat hingga kini belum mengetahui secara jelas identitas perusahaan pelaksana, nilai anggaran, sumber pendanaan, serta mekanisme pelaksanaan proyek.


“Nama perusahaan pelaksana, identitas kontraktor, nilai anggaran atau pagu dana, satuan kerja yang bertanggung jawab, hingga volume pekerjaan sampai sekarang belum diketahui secara jelas,” kata Ridwandi saat ditemui di depan Kantor DPRD Kabupaten Madina, Selasa (21/7/2026).


Ridwandi menilai pemasangan papan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi pembangunan.

Menurutnya, informasi tersebut dapat membantu masyarakat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.


“Kalau proyek menggunakan anggaran pemerintah, masyarakat harus mengetahui informasi dasar mengenai pekerjaan tersebut. Transparansi penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi pembangunan,” ujarnya.


Selain mempertanyakan papan informasi, mahasiswa juga menyoroti status dan mekanisme pelaksanaan proyek.

Mereka mempertanyakan apakah pihak terkait mengerjakan proyek melalui sistem swakelola atau menyerahkannya kepada pihak ketiga.


Mahasiswa juga meminta penjelasan mengenai keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek tersebut. Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah seorang oknum TNI berinisial Dongoran yang disebut masyarakat ikut mengawasi pekerjaan di lokasi.


Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai kapasitas maupun dasar penugasan yang bersangkutan dalam proyek tersebut.

Upaya konfirmasi untuk meminta klarifikasi mengenai keterlibatan tersebut juga belum mendapatkan tanggapan.


Selain itu, jurnalis juga telah berupaya meminta penjelasan dari seseorang bernama Indra yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan maupun penyediaan material proyek.

Namun, yang bersangkutan belum memberikan keterangan terkait status dan tanggung jawabnya dalam pekerjaan tersebut.


Sementara itu, Camat Siabu Ahmad Fadlan, S.Sos., MM, sebelumnya mengaku belum mengetahui secara pasti keberadaan proyek tersebut.
“Sampai saat ini, sepengetahuan kami belum ada laporan resmi terkait proyek drainase di Tangga Bosi III Siabu,” ujar Ahmad Fadlan.


Ridwandi juga menyoroti penggunaan tenaga kerja dalam proyek tersebut. Ia menyebut masyarakat mempertanyakan dominasi pekerja dari luar daerah.

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan perlu memperhatikan keberadaan dan potensi tenaga kerja lokal selama memenuhi persyaratan pekerjaan.


“Kami berharap pelaksanaan proyek di daerah juga memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk terlibat.

Jangan sampai masyarakat hanya melihat pembangunan berlangsung tanpa mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung,” katanya.

Atas berbagai pertanyaan tersebut, mahasiswa dan sejumlah aktivis kini melakukan konsolidasi. Mereka berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek kepada Kejaksaan Negeri Panyabungan.


“Insyaallah kami akan melayangkan surat pengaduan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Panyabungan. Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa legalitas proyek, sumber anggaran, mekanisme pelaksanaan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Ridwandi.


Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara.


Mahasiswa juga meminta instansi terkait membuka informasi mengenai proyek tersebut kepada masyarakat.

Mereka menilai keterbukaan informasi dapat mencegah munculnya spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses pembangunan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan.

Ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan guna menjaga keberimbangan informasi.
Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian dari pihak yang berwenang.

Semua pihak tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sebelum terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.(Kontributor Magrifatulloh)

Berita Terkait