Kawanindonesia.web.id // Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan seorang oknum berinisial Laban dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga kini masih berlangsung di Desa Aek Nabara.
GMNI menilai aktivitas PETI yang terus beroperasi tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Organisasi mahasiswa tersebut meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.
Ketua GMNI, Rajab Husein, mengatakan pihaknya menerima berbagai informasi dan laporan dari masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum berinisial Laban yang disebut memiliki peran dalam memberikan perlindungan atau pengamanan terhadap aktivitas PETI.
Menurut Rajab, informasi yang berkembang di tengah masyarakat harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan institusi terkait agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.
“Kami mendesak pihak TNI untuk segera melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional terhadap dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Jika benar terdapat keterlibatan oknum anggota TNI maupun pihak lainnya, maka harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rajab.
Selain meminta penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan oknum, GMNI juga mendesak aparat penegak hukum menertibkan seluruh aktivitas PETI yang masih beroperasi di Desa Aek Nabara.
GMNI meminta aparat mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pelaku lapangan, pemodal, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Rajab menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila nantinya terbukti terlibat dalam aktivitas yang merugikan masyarakat maupun lingkungan hidup.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan latar belakang maupun status pihak yang diduga terlibat.
Sebagai organisasi mahasiswa yang mengawal kepentingan masyarakat, GMNI menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut hingga aparat berwenang mengambil langkah nyata dalam menegakkan hukum serta melindungi lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun pihak yang disebut dalam pernyataan GMNI terkait dugaan tersebut.
Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Kontributor Magrifatulloh)

