Kemenkum Jatim Ajak Pesantren Jaga Hak Cipta dan Inovasi Melalui Kekayaan Intelektual

Kawanindonesia.web.id– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kanwil Kemenkum Jatim) mengajak kalangan pesantren untuk menjaga hak cipta, inovasi, dan berbagai karya kreatif melalui perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Pondok Pesantren Roudhotul Ma’ruf, Bangil, Kabupaten Pasuruan.


Kegiatan yang menjadi bagian dari sinergi Forum Komunikasi Bidang Hukum antara Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI itu dihadiri anggota Komisi XIII DPR RI Dra. Hj. Anisah Syakur, jajaran Anisah Foundation, para santri, serta masyarakat sekitar.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, hadir bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Pahlevi Witantra.

Dalam sambutannya, Haris menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan hukum atas hasil karya, kreativitas, dan inovasi yang dihasilkan anak bangsa.


Haris menjelaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan bentuk penghargaan terhadap jerih payah dan kreativitas seseorang.

Menurutnya, nilai tersebut sejalan dengan ajaran yang selama ini ditanamkan di lingkungan pesantren, yakni menjaga amanah dan menghargai hasil kerja keras orang lain.


“Pesantren memiliki banyak potensi karya yang layak mendapatkan perlindungan hukum. Mulai dari kitab, modul pembelajaran, produk usaha santri, hingga berbagai karya kreatif lainnya.

Perlindungan kekayaan intelektual akan membantu menjaga nilai karya tersebut sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi penciptanya,” ujar Haris.


Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Jatim terus memperluas edukasi dan layanan kekayaan intelektual agar semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pendaftaran hak cipta, merek, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya.


Dalam kesempatan itu, Haris juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Jatim telah menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur untuk mendukung program One Pesantren One Product (OPOP).

Melalui program tersebut, pemerintah mendorong pesantren mengembangkan produk unggulan yang memiliki daya saing sekaligus memperoleh perlindungan hukum.


Sejumlah pesantren di Jawa Timur telah mengikuti program tersebut, di antaranya Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Pondok Pesantren Amanatul Ummah Mojokerto, dan Pondok Pesantren Nurul Qarnain Jember.


Menurut Haris, Anisah Foundation yang menaungi berbagai jenjang pendidikan memiliki peluang besar untuk menghasilkan karya-karya intelektual yang bernilai.

Karena itu, pihaknya membuka ruang kerja sama yang lebih luas guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan dan pesantren.


“Kami siap mendampingi dan memberikan layanan terkait perlindungan kekayaan intelektual. Harapannya, semakin banyak karya yang lahir dari pesantren dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.


Melalui kegiatan diseminasi tersebut, Kanwil Kemenkum Jatim berharap para santri, pengelola pesantren, dan masyarakat semakin memahami pentingnya menghargai hak cipta serta melindungi hasil inovasi.

Langkah itu dinilai penting untuk mendorong tumbuhnya kreativitas, memperkuat daya saing, dan meningkatkan nilai ekonomi karya anak bangsa.(Lia)

Berita Terkait