Jalan Sehat Pemprov Jatim Berujung Ricuh, MAKI Jatim Dorong Audit Anggaran dan Evaluasi Panitia

Kawanindonesia.web.id – Pelaksanaan Jalan Sehat dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di kawasan Masjid Al Akbar Surabaya menuai sorotan. Kegiatan yang diikuti ribuan peserta itu berakhir ricuh setelah banyak peserta mengaku tidak menerima kupon doorprize sebagaimana diumumkan panitia


Sejak dini hari, ribuan masyarakat dari Surabaya dan sejumlah daerah lain di Jawa Timur memadati lokasi kegiatan untuk mengikuti jalan sehat yang menjadi salah satu agenda peringatan Tahun Baru Islam.

Panitia sebelumnya menyampaikan bahwa kupon door prize akan dibagikan di tengah rute jalan sehat dengan hadiah berupa paket umrah, sepeda motor, sepeda motor listrik, sepeda gunung, serta puluhan hadiah lainnya.


Namun, saat proses pembagian kupon berlangsung, banyak peserta mengaku tidak memperoleh kupon. Kondisi itu memicu kekecewaan dan protes yang kemudian berkembang menjadi kericuhan di sekitar panggung utama.


Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, menilai insiden tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan kegiatan oleh panitia pelaksana.


Menurut Heru, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap panitia penyelenggara, khususnya Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), agar penyebab terjadinya kericuhan dapat diketahui secara jelas.


“Peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Pemerintah perlu mengaudit seluruh proses penyelenggaraan, termasuk penggunaan anggaran, agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang transparan,” ujar Heru.


MAKI Jatim juga mendesak Inspektorat Provinsi Jawa Timur melakukan audit terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan jalan sehat tersebut.

Audit dinilai penting untuk memastikan seluruh anggaran telah digunakan sesuai dengan perencanaan, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku.


Selain audit anggaran, MAKI meminta pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan, mulai dari perencanaan kegiatan, pengadaan hadiah, pencetakan dan distribusi kupon, hingga pelaksanaan pengundian doorprize.


Heru menegaskan bahwa hasil pemeriksaan harus diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Apabila ditemukan adanya kelalaian administratif maupun pelanggaran prosedur, pihak yang bertanggung jawab diminta mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai aturan yang berlaku.


MAKI Jatim juga berencana mengirimkan surat resmi kepada Biro Kesra Pemprov Jawa Timur untuk meminta laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan kegiatan beserta rincian penggunaan anggaran.


Menurut Heru, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan dana publik.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Biro Kesra Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kericuhan maupun mekanisme pembagian kupon doorprize yang menjadi pemicu protes peserta.(Red)

Berita Terkait