Kawanindonesia.web.id– Peringatan Hari Jadi ke-733 Kota Surabaya pada 31 Mei 2026 tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan kemajuan pembangunan, tetapi juga mengingatkan pentingnya menjaga warisan budaya yang menjadi identitas kota.
Salah satu warisan yang kini mendapat perhatian adalah dialek khas Arek Suroboyo yang dinilai mulai tergerus oleh perkembangan zaman dan perubahan pola komunikasi masyarakat.
Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur, hadirnya kawasan modern,
serta semakin kuatnya pengaruh budaya digital, sejumlah budayawan dan pemerhati bahasa menilai Surabaya perlu memberikan perhatian lebih terhadap pelestarian bahasa daerah dan tradisi lisan yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Dialek Surabaya dikenal memiliki karakter lugas, egaliter, dan akrab. Berbagai sapaan khas seperti “cak”, “rek”, “nduk”,
hingga ungkapan sehari-hari yang hidup di lingkungan masyarakat menjadi bagian dari identitas sosial warga Kota Pahlawan.
Bahasa tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga mencerminkan nilai kebersamaan, solidaritas, dan keterbukaan yang melekat dalam budaya Arek Suroboyo.
Namun, perkembangan teknologi dan dominasi bahasa populer di media sosial membuat penggunaan dialek lokal semakin berkurang, terutama di kalangan generasi muda.
Banyak anak muda lebih akrab dengan bahasa digital yang seragam dibandingkan bahasa daerah yang tumbuh di lingkungan tempat tinggal mereka.
Pengajar Psikologi Komunikasi sekaligus kolumnis, M. Isa Ansori, menilai bahasa daerah memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya sebuah kota.
Menurutnya, Surabaya tidak boleh hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menjaga kekayaan budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa hilangnya sebuah bahasa daerah tidak hanya berarti hilangnya kosakata, tetapi juga hilangnya cara masyarakat mengekspresikan nilai,
tradisi, dan pandangan hidup yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena itu, berbagai pihak mendorong adanya langkah konkret untuk mendokumentasikan dan mengembangkan dialek Surabaya.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penyusunan arsip bahasa, penelitian budaya, penguatan pembelajaran bahasa daerah di sekolah, hingga pemanfaatan media digital sebagai sarana pelestarian budaya.
Selain itu, komunitas seni tradisional seperti ludruk, kelompok budaya kampung, akademisi,
serta kreator konten digital dinilai perlu dilibatkan dalam memperkenalkan kembali bahasa Surabaya kepada generasi muda.
Kehadiran dialek lokal dalam film pendek, podcast, musik, animasi, maupun media sosial dianggap mampu memperluas ruang hidup bahasa daerah di era digital.
Pelestarian bahasa daerah juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menempatkan bahasa dan tradisi lisan sebagai objek kebudayaan yang harus dilindungi,
dikembangkan, dan dimanfaatkan.
Momentum Hari Jadi Surabaya ke-733 pun menjadi kesempatan penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat bahwa modernisasi dan pelestarian budaya dapat berjalan beriringan.
Kemajuan kota tidak hanya diukur dari gedung-gedung yang menjulang atau infrastruktur yang berkembang,
tetapi juga dari kemampuannya menjaga identitas dan warisan budaya yang menjadi akar kehidupan warganya.
Dengan menjaga dialek dan tradisi lisan, Surabaya tidak hanya mempertahankan sejarahnya, tetapi juga memastikan generasi mendatang tetap memiliki hubungan emosional dengan kota yang mereka sebut sebagai rumah.
Di tengah arus modernisasi yang terus bergerak, suara khas Arek Suroboyo diharapkan tetap hidup dan menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan Kota Pahlawan.(Geng)

