Dinas Ketenagakerjaan Palu Resmi Dibentuk, Fokus Perlindungan dan Pengawasan Buruh

Kawanindonesia.web.id – Pemerintah Kota Palu resmi membentuk Dinas Ketenagakerjaan sebagai perangkat daerah baru untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja serta meningkatkan pengawasan hubungan industrial di wilayah setempat.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengambil langkah tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola ketenagakerjaan yang selama ini dinilai masih terintegrasi dengan urusan lain sehingga kurang fokus dalam penanganan isu buruh.

Pemerintah Kota Palu menetapkan pembentukan dinas baru ini untuk memisahkan urusan ketenagakerjaan dari sektor lain seperti UMKM, sehingga kebijakan dapat berjalan lebih terarah dan spesifik.

Langkah tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa urusan ketenagakerjaan merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Dengan pembentukan dinas ini, Pemerintah Kota Palu menargetkan peningkatan pengawasan terhadap hubungan industrial, perlindungan keselamatan kerja,

serta penyelesaian perselisihan antara pekerja dan perusahaan secara lebih cepat dan efektif.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan pelatihan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja agar mampu bersaing di dunia industri yang semakin kompetitif.

Dalam implementasinya, Dinas Ketenagakerjaan Kota Palu akan menjalankan fungsi pengawasan ketenagakerjaan, mediasi hubungan industrial,

serta peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui berbagai program pelatihan dan sertifikasi.

Pemerintah Kota Palu juga membuka ruang dialog dengan serikat pekerja dan pengusaha untuk membangun sistem hubungan industrial yang lebih seimbang dan harmonis.

Pembentukan dinas ini diharapkan mampu memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan nyata bagi pekerja sekaligus menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih adil dan produktif di Kota Palu.(Car/tim)

Berita Terkait