Keterangan foto:Korban pencurian di Medan jadi tersangka, keluarga soroti kejanggalan luka pada tahanan.
Kawanindonesia.web.id – Penanganan kasus pencurian di wilayah Pancur Batu, Medan, menuai kontroversi setelah korban justru ditetapkan sebagai tersangka.
Keluarga korban mempertanyakan langkah aparat penegak hukum yang dinilai tidak adil dan sarat kejanggalan.Peristiwa ini bermula dari penangkapan dua terduga pelaku pencurian di sebuah hotel pada 23 September 2025.
Penangkapan dilakukan atas arahan aparat kepolisian dengan melibatkan sejumlah warga, termasuk pihak korban.
Saat itu, keluarga menyebut kondisi kedua pelaku masih sehat tanpa luka.
“Kami ikut membantu mengamankan pelaku sesuai arahan.
Kondisi mereka saat itu baik-baik saja, bahkan masih bisa berkomunikasi dengan normal,” ujar perwakilan keluarga, Senin (06/04/26).
Keluarga mengaku sempat mendampingi proses awal di kantor polisi.
Mereka bahkan memberikan makanan dan minuman kepada para pelaku karena merasa iba.
Dokumentasi yang dimiliki keluarga juga menunjukkan tidak adanya tanda kekerasan pada tubuh pelaku saat pertama diamankan.
Namun, kejanggalan muncul ketika beredar foto terbaru yang memperlihatkan kondisi pelaku sudah mengenakan baju tahanan dengan mata lebam dan wajah memar.
Perubahan drastis tersebut memicu tanda tanya besar.“Kami melihat sendiri mereka masuk dalam keadaan sehat.
Tapi tiba-tiba muncul foto dengan kondisi luka. Ini yang kami tidak mengerti, kapan dan bagaimana itu bisa terjadi,” ungkapnya.
Selain soal luka misterius, keluarga juga menyoroti adanya dugaan perlakuan berbeda dalam penetapan status hukum.
Mereka menyebut ada pihak lain yang ikut dalam proses penangkapan dan bahkan memegang barang bukti,
namun hanya berstatus sebagai saksi.Sebaliknya, keluarga korban yang ikut membantu mengamankan pelaku justru dijerat sebagai tersangka dengan dugaan penganiayaan.
“Kalau kami dianggap bersalah karena ikut mengikat pelaku agar tidak kabur, seharusnya semua yang terlibat diperlakukan sama. Ini justru berbeda,” tegas keluarga.
Menurut mereka, tindakan mengikat pelaku merupakan upaya spontan untuk mencegah pelarian, bukan bentuk kekerasan.
Mereka menilai penetapan tersangka terhadap korban mencerminkan adanya standar ganda dalam penegakan hukum.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait asal-usul luka memar pada pelaku maupun alasan perbedaan status hukum tersebut.
Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap transparansi proses hukum yang berjalan.
Merasa tidak mendapatkan keadilan, keluarga korban berencana mengadukan kasus ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
“khususnya Komisi III DPR RI. Mereka meminta lembaga legislatif tersebut turun tangan untuk mengawasi dan mengevaluasi penanganan perkara.“Kami hanya ingin keadilan.
Jangan sampai korban justru dikriminalisasi. Kami berharap ada perhatian dari DPR agar kasus ini bisa dibuka secara terang,” ujar keluarga.
Kasus ini menambah daftar panjang polemik penegakan hukum yang memicu kritik masyarakat.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat dan pengawasan dari Komisi III DPR RI untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. (Red)
